Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Brito Utara (Dinkes Barut) melaksanakan pertemuan sosialisasi penyusunan dokumen Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) bagi Puskesmas se Kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang, Senin (15/3/2021).
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan H Siswandoyo, Kepala Inspektorat H Elpi Elpanop, Perwakilan BPK Provinsi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setia Pria Husada, serta para peserta sosialisasi.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo dalam sambutan mengatakan, berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2004 tentang pembendaraharaan negara, peraturan Menteri Dalam Negeri no 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis PPK-BLUD dan Peraturan Pemrintah Nomor 74 tahun 2012 tenang pengelolaan Keuangan Daerah Layanan Umum, pemerintah telah membuka koridor bagi institusi pelayan publik untuk dikelola secara profesional.
“Pemerintah daerah harus mampu menyediakan pelayan bermutu yang sesuai dengan harapan masyarakat,” kata H Siswandoyo.
Dikatakannya, jika hal ini dapat terpenuhi niscaya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan meeningkat, karenna mereka merasa puas dapat mengakses pelayanan yang mereka butuhkan.
“Selama ini stigma yang timbul di masyarakat terhadap pelayanan publik diselenggarakan oleh pemerintah daerah kurang mampu bersaing dengan swasta, kurang transparan, tata kelola kurang baik, pendanaan terbatas, sumber daya masnusia kurang memadai dan disiplin rendah,” kata dia.
Lebih lanjut Siswandoyo menjelaskan, salah satu institusi publik memegang peranan penting bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah Puskesmas. “Puskesmas dituntut untuk dapat melayani masyarakat, dapat berkembang dan mandiri serta harus mampu memberikan pelayanan yang bermutu serta terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Siswandoyo, menambahkan melalui PPK-BLUD ini, Puskesmas diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, mendorong enterpreneureship, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dalam pelayanan publik sesuai dengan tiga pilar yang diharapkan dari PPK-BLUD ini, yaitu mempromosikan peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibillitas pengelolaan keuangan dan tata kelola yang baik.
“Hal ini juga sejalan dengan proses akreditasi puskesmas yang telah dan sedang dijalankan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Puskesmas,” katanya.
Sementara ketua panitia kegiatan Pariadi AR mengatakan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah memahami PPK-BLUD, mampu menyusun dokumen-dokumen untuk memenuhi persyaratan administratif penerapan PPK_BLUD.
“Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi berjumlah 51 orang yang terdiri dari masing-masing 3 (tiga) orang dari setiap Puskesmas yaitu Kepala Puskesmas, Bendahara dan pemegang Program UKM di Puskesmas dan kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 15-16 Maret 2021,” pungkasnya.(Uzi)