METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinas Pendidikan Barito Utara Terbitkan Surat Edaran Untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan

Wednesday, 26 February 2025 | 8:29 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Muara Teweh, (METROKalteng.com)  – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/252/DISDIK/II/2025 mengenai Pembelajaran di Bulan Ramadan untuk satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, serta satuan pendidikan non-formal yang setara.

Surat edaran ini didasarkan pada berbagai regulasi nasional dan daerah terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, menuturkan bahwa edaran ini bertujuan untuk menjamin peserta didik tetap memperoleh pendidikan yang optimal, sambil melaksanakan ibadah dengan khusyuk.

Ketentuan Pembelajaran Selama Ramadan:

PAUD: Peserta didik diliburkan sepanjang bulan Ramadan, sementara tenaga pendidik tetap bertugas.

SD dan SMP: 27-28 Februari serta 1, 3, 4, dan 5 Maret 2025: Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.

6-25 Maret 2025: Pembelajaran berlangsung di sekolah dengan durasi belajar yang disesuaikan (SD: 25 menit per jam pelajaran, SMP: 30 menit per jam pelajaran).

Kegiatan seperti apel pagi dan senam Jumat ditiadakan.

Kegiatan Keagamaan: Siswa Muslim dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Siswa non-Muslim diimbau melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

Jam Kerja Guru ASN: Senin-Kamis dan Sabtu: 07.30 – 12.00 WIB dan Jumat: 07.30 – 10.00 WIB Kehadiran dicatat melalui aplikasi E-Kinerja SIDIAN dan SISKA.

Libur Idulfitri: 26-28 Maret serta 2-4 dan 7-8 April 2025.

Pembelajaran kembali normal pada 9 April 2025.

Syahmiludin menegaskan bahwa orang tua diharapkan aktif membimbing anak dalam ibadah dan pembelajaran selama Ramadan.

“Kami ingin anak-anak tetap semangat belajar, tetapi juga bisa menjalankan ibadah dengan nyaman,” ujarnya.

Surat edaran ini diharapkan dapat memfasilitasi sekolah, guru, siswa, dan orang tua dalam menyesuaikan ritme pembelajaran selama bulan Ramadan, sehingga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah tetap terjaga. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889