METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinas Perhubungan Barut Ajukan Lima Area Traffic Light

Tuesday, 28 July 2020 | 2:19 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 43

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara (Dishub-Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), bakal mengajukan untuk pemasangan lampu rambu lalu lintas atau Traffic Light area dalam kota Muara Teweh, untuk lima kawasan melalui APBD Kabupaten Barut tahun angaran 2021 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Barut, H Fery Kusmiadi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Barito UTara H Bikan diruang kerjanya Selasa (28/7) mengatakan bahwa pada tahun anggaran 2021 Dinas Perhubungan Barito Utara akan mengusulkan lampu rambu lalu lintas di lima titik jalan dalam kota Muara Teweh.

“Dinas Perhubungan Barito UTara akan mengusulkan ke Pemkab Barito Utara melalui APBD tahun anggaran 2021 untuk pemasangan lampu rambu lalu lintas sebanyak lima lokasi dalam kota Muara Teweh,” jelasnya, Selasa (28/7/2020).

Lima lokasi tersebut kata Fery, Bundaran Air Mancur (Depan Rujab Bupati), Bundaran Buah, Simpang Empat Pramuka, Simpang empat Anem, dan Bundaran Patung Muara Teweh.

“Sebelumnya ada dua Traffic Light sudah terpasang, namun sudah tidak berfungsi lagi. Traffic Light itu berada di simpang empat pasar Gembira dan simpang tiga jalan Yetrosinseng menuju jembatan KH Hasa Basri. Bangunan traffic light ini merupakan bangunan milik Balai Perhubungan Darat Provinsi Kalteng,” tandasnya.

Karena trafiic light yang dibangun pada tahun 1990 lalu dan tidak lagi berfungsi, padahal keberadaan Traffic light tersebut sangat diperlukan di dalam Kota Muara Teweh, mengingat semakin bertambahnya jumlah penduduk dan semakin banyaknya kendaraan yang digunakan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Muara Teweh.

Kabid Perhubungan Darat (LLAJ), H Bikan mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran traffic light, Dishub juga mengusulkan rambu-rambu jalan dan marka jalan,terkhusus akses jalan H Koyem yatiu Guard Rail atau pagar pengaman jalan, Marka jalan dan rambu-rambu jalan.

Diharapkan usulan ini nantinya dapat direalisasikan oleh Pemkab Barito Utara, sehingga arus lalu lintas di Kota Muara Teweh dapat menjadi tertib dan dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889