Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Pertanian kabupaten Barito Utara (Distan Barut) melaksanakan temu teknis penyuluh pertanian tingkat Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (10/3/2020) jalan Yetr7o Sinseng Muara Teweh.
Rangkaian kegiatan temu teknis penyuluh pertanian tingkat Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) secara langsung dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian Barut, Ir Setia Budi dan dihadiri Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Hj Sunarti, Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalteng Dedi Irawan sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Camat Teweh Tengah dan sejumlah undangan.
Para peserta bwrjumlah sebanyak 104 orang, terdiri dari penyuluh pertanian PNS 35 orang, THL-TBPP 19 orang, petugas teknis pertanian 7 orang, mantri tani di 9 kecamatan 9 di Barut. POPT 2 orang dan penyuluh swadaya berjumlah 32 orang.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Barito Utara Ir Setia Budi menyebutkan UU nomor 16/2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan mengamanatkan bahwa kebijakan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan juga kota.
“Terkait dengan hal tersebut adalah mengoptimalkan fungsi-fungsi penyuluhan dalam rangka mendukung pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan, diperlukan komitmen yang kuat untuk melakukan revitalisasi penyuluhan yang meliputi aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, dukungan sarana dan prasarana serta pembiayaan yang memadai,” tutur Kadistan Barut, Ir Setia Budi.
Dengan demikian sangat diharapkan penyelenggaraan di tingkat Kabupaten, kecamatan sampai ke desa/kelurahan diperlukan komitmen yang kuat khususnya bagi aparatur serta dukungan pembiayaan guna revitalisasi penyelenggaraan penyuluhan dimaksud.
“Rangkaian kegiatan temu teknis penyuluhan merupakan salah satu metode penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan sinergitas koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan,” sebut Ir Setia Budi.
Kegiatan penyuluh pertanian merupakan barisan terdepan sebagai ujung tombak lapangan dalam pencapaian sasaran program peningkatan produksi pertanian, perkebunan dan peternakan serta sebagai agen pelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan adalah untuk meningkatkan sinergitas dan mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan penyuluhan pertanian di tingkat Kabupaten, sehingga terjadi persamaan persepsi diantara para petugas Pertanian, khususnya di Barut.(Uzi).