Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab)-Barut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan kegiatan meninjau lokasi rencana pembangunan tempat penampungan dari pembuangan akhir sampah.
sebelum dilakukan penimbunan dan penutupan sesuai standar tempat pembuangan akhir (Shell TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) TPA di Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu dikilometer 13 wilayah Desa Mukut Kecamatan Lahei, Kamis (10/12/2020).
Kepala Dinas PUPR Barut, M Iman Topik mengatakan guna menunjang pemenuhan kebutuhan Muara Teweh sebagai kota Bersih dan Hijau, Bidang Tata Kota dan Bidang Cipta Karya terus melakukan pembenahan dan penataan keindahan kota termasuk penangganan TPA sampah.
“Dalam kegiatan yang kami lakukan ini sebagai bentukb dan langkah keseriusan dan sebagai wujud program kerja dan visi misi Bupati Barito Utara untuk menjadikan Barito Utara sebagai kota yang asri dan indah,” kata Kadis PUPR M Iman Topik, Jumat (11/12/2020).
Dalam pengecekan dan peninjauan tersebut Kepala Dinas PUPR Barito Utara didampingi Sekdis Simamoraturahman, Kabid Tata Kota, Kabid Cipta Karya dan Kepala Seksi serta staf teknis menyertai tim teknis Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah Kementrian PUPR.
Kadis PUPR M Iman Topik mengatakan, bahwa dalam tinjauan tersebut tim melihat dan mengamati secara langsung lokasi pengembangan shell sebagai salah satu fasilitas strategis dalam pengolahan sampah yang telah diurai pada tempat pembuangan akhir sampah secara lebih optimal lagi dari daya tampung yang sudah ada.
Bupati Barut, H Nadalsyah mengatakan bahwa program pembangunan shell baru mendapat dukungan dana APBN sangat tepat dan sesuai dengan program pengembangan kebersihan kota Muara Teweh sebagai upaya untuk menjadikan Muara Teweh sebagai kota yang Indah dan Bersih yang harus dijaga.
Bupati Nadalsyah Juga meminta agar Muara Teweh menjadi menjadi yang Indah dan Bersih diperlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh warga masyarakat dalam memelihara dan menjaga kebersihan kota, diantaranya selalu mematuhi dan mentaati dalam membuang sampah pada tempat-tempat yang sudah disediakan serta tidak membuang sampah di sungai.
Pasca melakukan pengecekan dan peninjauan Shell TPA dan IPLT TPA di KM 13 Desa Mukut Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, Kabid Cipta Karya dan Kabid Tata Kota melakukan pengecekan dan peninjauan rencana lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (IPA IKK) Kelurahan Jingah dengan kapasitas 50 liter/detik.
“Upaya pembangunan IPA IKK ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan akan ketersediaan air bersih bagi warga masyarakat Jinggah dan sekitarnya dan kota Muara Teweh umumnya,” ujar Kadis PUPR M Iman Topik. (Uzi)