Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab- Barut) melaui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Muara Teweh kembali mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang masuk dalam golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) beryempat di halaman kantor Bolog jalan Yetro Sinseng Muara Teweh, Senin (17/10/2022).
Adapun disalurkannya bantuan tersebit afalah dalam rangka mengantisipasi dampak pengaruh inflasi ayas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sedangkan bantuan tersebut yang sebelumnya telah diserahkan oleh Bupati Barut, H Nadalsyah, Kamis (29/9/2022) lalu.
Sehingga pada tanggal 17 Oktober 2022 bantuan tersebut kembali diserahkan kepada ratusan warga penerima di Kecamatan Teweh Tengah (dua kelurahan, lanjas dan melayu) serta untuk Binaan Bapas dan Lapas setempat.
Untuk penyerahan bantuan ini diserahkan oleh Sekretaris Dinas Sosial PMD Barito Utara Hj Sunarty S didampingi Kabid Rehsos Dinsos PMD Walter dan Penyuluh Sosial Ahli Muda Meliana Dinas Sosial PMD, Lurah Melayu Reddy Wahyu Nugraha, Sekcam Teweh Tengah dan jajaran kantor Bulog Muara Teweh.
Kepala Dinas Sosial PMD Barut, Eveready Noor melalui Sekdis Sos PMD Barut, Hj Sunarty menegaskan, bahwa bantuan sosial (Bansos) ini disalurkan kepada masyarakat yang dinilai masuk dalam golongan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
“Sedangkan untuk golongan PMKS diserahkan bantuan berupa paket sembako setiap bulannya selama 4 bulan dari bulan September hingga Desember 2022. Dan pada hari ini sekitar 700 paket yang kita salurkan di Kecamatan Teweh Tengah untuk dua Kelurahan yaitu Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas serta 25 paket untuk Bapas dan Lapas, Muata Tewehâ tandas Hj Sunarty didampingi Kabid Rehsos Walter.
Bupati Barut, H Nadalsyah berharap melalui bantuan ini dapat menekan dampak inflasi atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tahun anggaran 2022,khususnya di wilayah Kabupaten Barut.
“Semoga saja bantuan ini dapat membantu daya beli PMKS dan LKSA di Kabupaten Barut guna memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat di daerah ini,” harap Bupati, H Nadalsyah.
Perlu diketahui bahwa bantuan tetsebut merupakan tindak lanjut dalam rangka mendukung program pemerintah pusat melalui Permenkeu RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi untuk tahun anggaran 2022 ini.
Kemudian, untuk pendistribusian bantuan kepada PMKS di wilayah Barito Utara akan dilaksanakan oleh relawan pada Dinas Sosial PMD Barut salah satunya Karang Taruna dan relawan,kretetia masyarakat yang termasuk dalam PMKS adalah anak telantar, penyandang disabilitas, lnjut usia terlantar dan binaan Lapas dan Bapas Muara Teweh.
Adapun untuk LKSA terdiri dari Yayasan Panti Asuhan dan Keagamaan yang memiliki anak binaannya.(Uzi)