Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) menggelar pertemuan koordinasi percepatan Open Defecation Free (ODF) dan 5 (lima) pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang difokuskan di aula Dinas Kesehatan Barut, Selasa (13/9/2022).
“Adapun keberadaan STBM merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi Indonesia yang mengedepankan kalangan masyarakat dan perubahan perilaku yang kurang baik ,” sebut Kepala Dinas Kesehatan Barut H Siswandoyo.
Dikatakannya, STBM ditetapkan sebagai kebijakan nasional berdasarkan Kemenkes RI Nomor 852/MENKES/SK/IX/2002, untuk mempercepat MDGs dalam upaya untuk mengurangi hingga setengah penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi.
“Karena STBM ini bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higenis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setingi-tingginya. Dan diharapkan pada tahun 2025 mendatang, Indonesia bisa mencapai sanitasi total untuk seluruh masyarakat,” harap Kadinkes Barut, H Siswandoyo.
ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sebarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit dilingkungan sekitar.
“Dalam upaya untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini, agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100 persen di seluruh tanah air Indonesia,” ujarnya.
Kadis Kesehatan menyebut, bahwa dalam pelaksanaan STBM dengan lima pilar ini akan mapu penyetopan buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik seperti mengubah dan mempertahankan keberlanjutan hidup bersih dan sehat secara kontinu.
Dengan demikian untuk mencapai ODF atau 100 persen akses sanitasi dipengaruhi dari beberapa komponen, termasuk perlu adanya dukungan kebijakan dan politik, dukungan anggaran, keterlibatan struktural dan non struktural, serta bagaimana upaya menciptakan permintaan sanitasi, penyediaan supplay sanitasi, monitoring dan evaluasi STBM.
Sesuai dengan data hingga 2022, jumlah desa yang sudah ODF di Kabupaten Barut mencapai 17 desa dari 103 desa yang tersebar di Kabupaten Barut.
17 desa tersebut yakni, Kandui, Tapen Raya, Payang Ara, Jaman, Pelari, Sangkorang, Malungai dan Rarawa serta desa Baliti yang berada di Kecamatan Gunung Timang.
Selanjutnya, Desa pandran Permai, Pandran Raya Tawan jaya dan Desa Trahean di Kecamatan Teweh Selatan. Selanjutnya Desa Papar Pujung Kecamatan Lahei Barat, Desa Rubei Kecamatan Montallat dan Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Purei dan Desa Gandring Kecamatan Teweh Baru.
“Untuk capaian akses sanitasi jamban sehat saat ini adalah 67,48 persen, dengan demikian untuk mencapai 100 persen akses sanitasi jamban sehat atau ODF Kabupaten masih tersisa 32,52 persen. Sehingga diharapkan ODF Kabupaten Barut dibutuhkan kerja keras semua pihak guna mencapai target yang telah ditetapkan ini,” tandasnya.(Uzi)