Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes- Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialiasi bantuan operasional kesehatan (BOK) dan jaminan persalinan Kabupaten Barito Utara tahun 2020 bwrtempat di aula Dinas Kesehatan setempat, Rabu (11/03/2020).
Rangkaian kegiatan sosialisasi ini di buka Plt Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara H Siswandoyo dan dihadiri 64 peserta yaitu Kepala Puskesmas se Barito Utara, Kasubag dan Kasi lingkup Dinkes, bendahara BOK Puskesmas se Barut, tim verifikasi dan sekretariat.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara (Kadinkes-Barut),Kalimantan Tengah (Kalteng), H Siswandoyo pada paparannya menyebutkan mulai tahun 2016 lalu pemerintah mengalokasikan anggaran DAK Non Fisik bidang kesehatan meliputi BOK, jaminan persalinan dan akreditasi rumah sakit didaerah.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang difokuskan pada penurunan angka kematian ibu, bayi dan anak,” tukas H Siswandoyo.
Kemudian dilanjutkan dengan penanggulangan terkait masalah gizi, pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan, terutama untuk pelayanan kesehatan penduduk miskin dan penduduk di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan kepulauan dan daerah masih bermasalah dengan kondisi kesehatan.
Menurut Plt Kadinkes Barut, Siswandotyo kebijakan BOK diarahkan untuk membantu puskesmas dan jaringannya serta upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) dalam melaksanakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif dalam rangka pencapaian target standar pelayanan minimal.
Sementara program jaminan persalinan (jampersal) dirahkan untuk mendekatkan ibu bersalain ke fasilitas kesehatan dalam rangka upaya menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
“Maksud dan tujuannya guna membantu terkait finansial dari kalangam masyarakat karena ketidakmampuan menyediakan biaya persalinan dan biaya transportasi untuk menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan untuk pertolongan persalinan khususnya pada sasaran penduduk miskin dan tidak mampu yang belum menjadi jaminan kesehatan,” tuturnya.
Pada tahun anggaran 2020, alokasi DAK Non fisik yang diperoleh Barito Utara yaitu sebesar Rp16,7 milyar dengan rincian BOK Puskesmas sebesar Rp 11,8 milyar, BOK UKM Sekunder Rp3,11 milyar, BOK Distribusi obat dan BMHP sebesar 358 juta, Dukman BOK dan Jampersal sebesar Rp163 juta, jampersal sebesar Rp379 juta dan akreditasi berjumlah sebesar Rp928 juta.(Uzi)