METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinsos PMD Barut Gelar Kegiatan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa

Tuesday, 11 February 2020 | 2:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 20

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos -PMD) menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi siskuedes tahun 2020 bertempat di aula BappedaLitbang, Senin (10/02/2020) kemarin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Inspektur Barut, mewakili Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) kasi PMD Kecamatan se Barut, sebagai narasumber solihin dari perwakilan BPKP Provinsi Kalteng koordinator TA P3MD, dan sekdes serta operator dari 93 desa yang tersebar dikabupaten Barut.

Sementara Plt Kepala Dinsos PMD Eveready Noor mengatakan besarnya alokasi anggaran desa tentunya memerlukan pengelolaan keuangan yang bersifat akuntabel dan transfaransi serta partisipasi masyarakat sehingga kepala desa lebih mudah untuk mendorong percepatan pembangunan desanya.

“Dimana sistem pengelolaan keuangan desa saat ini berbasis aplikasi. Sistem ini dapat mempermudah perangkay desa untuk mengelola dana yang telah diterima oleh Pemerintah Desa,” kata Eveready Noor.

Disebutkan, dasar hukum pengelolaan keuangan desa mengacu pada Permendagri nomor 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang mengatur tugas dan fungsi pokok perangkat desa.

“Kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis sehubungan dengan tugas dan fungsi pokok pengelolaan keuangan desa yang pengelolaan keuangan desa adalah pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD),” tukasnya.

Dikatakannya,PPKD terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur dan Kasi serta Kaur Keuangan. Tugas dan fungsi Sekdes sebagai koordinator PPKD dituntut untuk mengerjakan berbagai hal seperti menyusun rancangan APBDes serta memferifikasi DPA, DPPA dan DPAL, Rak Desa serta bukti penerimaan dan pengeluaran dari APBDes.

Tujuan dilaksanakannya bimtek ini kata Eveready Noor, agar dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini adalah bagian dari untuk mempermudah pertanggungjawaban administrasi keuangan desa dan untuk meminimalkan kesalahan administrasi pertanggungjawaban yang didapat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa,” sebutnya.

Terpisah ketua panitia pelaksana, Syamsul Astorijaya menyebutkan,kegiatan bimtek tersebut adalah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang dalam upaya pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi siskuedes ditahun 2020 .

“Adapun para peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek ini berjumlah 250 orang terdiri dari Sekdes. Operator Desa dan tenaga pendamping desa dan kecamatan dari jumlah 93 desa dan sembilan kecamatan yang tersebar dikabupaten Barurt.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889