Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Barito Utara (Disdalduk KB dan P3A Kab-Barut) meluncurkqn pendataan keluarga krpada Wakil Bupati Barut,Sugianto P Putra beserta seluruh keluarga bertempat di rumah jabatan (Rujab) wakil Bupati Barut, Kamis (1/4/2021).
Sementara, Kepala Dinas Dalduk KB dan P3A Barut, Drs H Masdulhaq menyebutkan, peluncuran pertama dilaksanakan kepada Bupati Barut, H Nadalsyah, untuk louncing kedua dilaksanakan kepada wakil bupati Sugianto Panala Putra kemudian pada tanggal 2 April 2021 dilaksanakan pendataan terhadap Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini.
“Untuk pendataan keluarga tahun 2021 ini dilaksanakan pada 9 kecamatan, 93 desa dan 10 kelurahan dengan petugas pendata yang sudah diberikan pelatihan dan melakukan sosialisasi kepada para petugas beberapa hari sebelum pelaksanan kegiatan yang telah diluncurkan” tandasnya.
Menurutnya, bahwa untuk pendataan kegitaan tersebut dilaksanakan selama 2 bulan yang dimulai sejak tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021. “Pendataan keluarga tahun 2021 ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai ke tingkat desa yang ada,” pungkas Masdulhaq.
Maksud dan tujuan dari pendataan keluarga ini sambung Masdulhaq adalah untuk mengetahui keberadaan keluarga dalam upaya untuk menilai dari tingkat keseejahteraan, berapa jumlah anak yang diinginkan dan kontrasepsi apa saja yang digunakan selama ini.
“Upaya untuk pendataan keluarga ini memang harus akurat dan otentik, untuk itulah BKKBN pusat melaksanakan kegiatan ini dengan semua tenaga yang sudah dilatih dan terampil,” sebut Masdulhaq.
Kemudian untuk pelaksanaan pendataan keluarga ini menggunakan dua jenis pendataan yaitu, menggunakan smartphone dan menggunakan formolir yang telah tersedia. Untuk pendataan formulir dilaksanakan didesa-desa yang masih belum ada jaringan internet,” jelasnya.
Untuk pendataan di sembilan kecamatan dan 93 desa sudah dilaksanakan sosialisasi dan monitoring dengan petugas yang sudah dilatih dimasing-masing satpel, Pel KB dan Pil KB, sudah melaksanakan kegiatan yang sama.
“Petugas pendata yang ada di desa, kelurahan dan kecamatan mereka dilatih untuk mengisi formulir dan memberikan pertanyaan sesuai dengan formulir yang disiapkan oleh pusat,” ungkapnya.
Dengan demikian pendataan ini dilaksanakan dengan cara yang berbeda, bukan seperti pendataan Statistik dan Dukcapil.
“Pada prinsifnya pendataan ini adalah semata- mata untuk kesejahteraan masyarakat seluruh indonesia dan khususnya di Kabupaten Barut, karena dari pendataan keluarga ini dapat telihat berapa jumlah kelahiran anak, jumlah usia subur, anak kawin usia dini aakan bisa diketahui,” pungkasnya.(Uzi)