Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab – Barut) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) menggelar kegiatan sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan Penganggaran Resfomsif Gender (PPRG) tahun 2024 di aula Disdalduk KB P3A, Kamis (31/10/2024).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri mewakili Kepala Disdalduk KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindangan Anak, pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng yaitu Ricko Briliyanu, bidang Pengawas perempuan dan anak serta dihadiri perwakilan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barut.
Sementata, Kepala Dinas Dalduk KB P3A Kabupaten Barut Silas Patiung yang sampaikan Sekretaris Dinas, Ir Dwi Mujiati mengatakan bahwa kegiatan pelaksanaan pengarusutamaan gender telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2011 tentang pedoman umum pelaksanaan PUG di daerah. Adapun strategi ini yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi laki-laki dan perempuan (kesetaraan).
Pemkab Barut melalui Disdalduk KB P3A Barito Utara melaksanakan sosialisasi kebijakan pelaksanaan PUG termasuk PPRG yang didalamnya adalah penyusunan instrumen gender analysis pathway (GAP) dan gender budget statement (GBS).
“Dan diharapkan kepada seluruh peserta setelah mengikuti sosialisasi ini dapat memahami dan melaksanakan penyusunan program kegiatan yang responsif gender dengan metode analysis GAP dan GBS, yang bertujuan untuk memperjelas bahwa program kegiatan di masing-masing OPD, sudah responsif gender dan penggunaan Anggaran pendapat efektif serta tepat sasaran” tandas Ir Dwi Mujiati membcakan sambutan Kepala Dinas.
Ketua panitia pelaksana sekaligus Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga pada Disdalduk KB P3A, Regina Listya Yuniati mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini yaitu untuk memperkuat komitmen para pengambil keputusan dalam melaksanakan PUG dan PPRG, terintegrasi gender ke dalam tahap-tahap perencanaan dan penganggaran, tersusunnya dokumen analisis GAP dan GBS pada masing-masing OPD, serta agar dapat meminimalisir kesenjangan gender.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman serta tindak lanjut dalam pelaksanaannya oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat, sehingga kedepan dapat terealisasikan sesuai dengan harapan kita bersma,” ujarnya.(Uzi)