Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dua hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) baru saja menyetujui proses belajar mengajar (PBM) tatap muka siswa SD dan SMP, dan pada Jum,at (8/1/2021) Dinas Pendidikan Barut layangkan surat Instruksi.
Surat Instruksi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan yang ditandatangani Plt Kadis Pendidikan Hery Jhon Setiawan tersebut Nomor 420/111/DISDIK.2021 yang ditujukan kepada Korwil 9 kecamatan, pengawas pembina TK, PAUD, SD dan SMP serta Kepala sekolah TK, PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Barut.
Adapun instrukti tersebut adalah untuk menindaklanjuti hasil rapid tes terhadap tenaga pendidik dan kependidikan yang baru saja dikeluarkan oleh Laboratorium Kesehatan Kabupaten Barito Utara, bahwa ada tenaga pendidik yang terkonfirmasi positif atau reaktif Virus Corona.
Pada Instruksi itu, dan tiga point dalam surat instruksi tersebut, pertama pendidikan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta seluruh warga pendidikan.
Seterusnya pada poin ke dua bagi siapapun yang terkonfirmasi reaktif apalagi positif Covid-19 diminta dengan kesadaran sendiri melakukan isolasi mandiri sesuai petunjuk kesehatan yang ada.
Kemudian untuk poin ketiga, bagi seluruh sekolah disemua jenjang untuk tidak melaksanakan pembelajaran dengan metode tatap muka sebelum adanya rekomendasi dari Satgas Penanganan Covif-19 Kabupaten Barut.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Barut, Hery Jhon Setiawan, mengatakan berdasarkan hasil rapid test (tes cepat) yang digelar hari, Jumat (8/1/2021) kemaren terdeteksi ada empat orang guru SDN 10 Melayu reaktif dan mereka langsung menjalani isolasi mandiri dirumah.
“Dengan terdeteksinya guru yang reaktif, kami segera laporkan dan koordinasi dengan pimpinan dan instruksi melalui surat dan sudah kami layangkan,” tandasnya.(Uzi)