METROKalteng.com
NEWS TICKER

Disdukcapil Barut Teken MoU Dengan Enam Perangkat Daerah

Friday, 22 July 2022 | 9:26 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), H Nadalsyah menyaksikan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabuputen Barut dengan 6 perangkat daerah lainnya yang digelar bertempat di arena Tiara Batara Muara Teweh, Kamis (21/7/2022).

Adapun Mou tersbut dilaksanakan dalam rangka pemanfaatan data kependudukan kerjasama ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) nomor 23/2006 tentang administrasi kependudukan yang secara teknis diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 102/2019.

Enam perangkat daerah tersebut adalah Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinso PMD), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Barut.

“Kemudian, kepada perangkat daerah yang nantinya akan mendapatkan hak akses pemanfaatan data untuk benanr-benar memanfaatkan hak akses dimaksud dalam rangka menunjang tugas dinasnya,” ujar Bupati Barut,H Nadalsyah.

Untuk validasi data kepndudukan dan juga harus diimbangi dengan pemberian data balikan melalui aplikasi yang terintegrasi dengan sistem data werehouse yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

“Sehingga kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Barut selaku penyedia jaringan agar mempersiapkannya dengan baik, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak ada kendala untuk melayani masyarakat,” piintaya.

Sejumlah perangkat daerah yang sudah mendapat persetujuan hak akses tapi belum terpasang jaringan tertutup, dan agar dapat merealisasikan pemasangan jaringan paling lambat awal triwulan IV tahun anggaran 2022 ini.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889