METROKalteng.com
NEWS TICKER

Disnakertrankop Barut Berikan Kemudahan Kepada Para Pencaker

Sunday, 30 May 2021 | 7:45 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 40

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Upaya untuk mempermudah pelayanan kepada kalangan masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) khususnya dalam pembuatan kartu AK-1 (Kartu Pencari Kerja), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop-UKM) Barut mendirikan loket pelayanan khudus.

Sementara, Kepala Disnakertrankop-UKM Barito Utara, M Mastur mengatakan bahwa pihaknya melalui bidang tenaga kerja membangun loket dalam rangka mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat kartu AK-1 (kartu pencari kerja). Pada loket tersebut guna memberikan pelayanan dan mempermudah proses pembuatan AK-1 bagi warga pencari kerja, khususnya masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Batut,” ungkap M Mastur, Minggu (30/5/2021).

Lebih lanjut Mastur mengatakan, untuk mengurus kartu AK-1, pencari kerja mengikuti alur yang sudah ditetapkan. Pertama pencakter membawa berkas yang sudah sesuai dengan persyaratan yang diminta, kemudian mendatangi loket pendaftaran untuk pengecekan berkas, mengisi data (No Hp, Email, Password Email) dan mengambil no antrian.

Selanjutnya para pencaker dipangil sesuai no antrian ke loket 2 (dua) untuk pengingputan data secara online, selanjutnya pencakter menuju loket 3 (tiga) untuk mengambil dan menandatangani Kartu AK 1 yang blangko formulirnya telah selesai dicetak.

Kemudian, pencaker meng copy Kartu AK-1 yang telah dicetak dan sekaligus legalisir dan pada tahap terakhir pencaker menyerahkan fotocopy an AK-1 pada loket pendaftaran sekaligus untuk arsif.

“Sedangkan waktu untuk pembuatan kartu AK-1 ini kurang lebih 10-15 menit. Untuk pencaker dengan KTP diluar Kabupaten Barito Utara agar melampirkan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan atau Kades setempat. Pembuatan kartu AK-1 ini tidak dipungut biaya alias cuma-cima,” ujar M Mastur. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889