Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Kadistan Barut) Ir Setia Budi beserta jajarannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada Bupati Barut, H Nadalsyah.
Untuk itu, tidak lupa diucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kadistan Barut, Ir Setia Budi, karena Dinas Pertanian Barut sebelumnya berada pada status tipe B dan saat ini telah resmi naik menjadi dinas tipe A.
Sehingga atas perhatian dan dukungan yang begitu besar dari Bupati Barut, H Nadalsyah yang telah memotivasi para koordinator BPP, Mantri Tani, PPL, Petugas Tekhnis, Gapoktan dan poktan, UPJA, serta mitra kerja dari TNI-AD dan seluruh jajaran aparatur di Distan.
Dengan adanya dukungan Dinas Pertanian TPHP dan BPTP Provinsi Kalteng, menjadikan Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara melalui penilaian Tim Provinsi, naik peringkat dari Tipe B menjadi Tipe A,” tegas Kadistan Barut, Ir Setia Budi.
Sebelumnya Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara hanya diperingat tipe B kini naik menjadi tipe A. Perubahan tipe dari B ke tipe A ini berdasarkan hasil evaluasi perangkat daerah yang dilaksanakan bersama bagian organisasi Setda yang ada di Provinsi Kalteng.
“Perubahan tipe dari B menjadi A ini berdasarkan hasil dari evaluasi perangkat daerah yang dilaksanakan bersama Bagian Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu,” tukas Setia Budi, Sabtu (31/10/2020).
Setia Budi menyebut, untuk persyaratan yang telah dipersiapkan dan dinilai oleh tim ada beberapa indikator penilaian Dinas Pertanian mendapat skor nilai 800, sehingga dengan skor dan nilai tetsebut, Dinas Pertanian bisa naik dari tipe B menjadi tipe A dengan mengacu kepada aturan yang lebih atas.
“Dengan demikian, posisi terkahir berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Pemkab Barut mengajukan permohonan ke Pemprov Kalteng rekomendasi sebagai persyaratan untuk menjadi tipe A,” ucap Kafistan Barut,Ir Setia Budi.
Sementara itu sebelumnya, Sekda Barito Utara Ir H Jainal Abidin mengatakan dengan adanya perubahan dinas dari tipe dari B ke tipe A, Pemkab Barito Utara telah menyiapkan perangkat hukum dan regulasinya.
“Perangkat hukumnya berupa Peraturan Bupati (Perbup) Barito Utara tentang perubahan pada struktur organisasi daerah. Dan sudah dituangkan kedalam bentuk peraturan daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara,” kata Sekda H Jainal Abidin.(Uzi)