Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pendanaan penanganan Covid-19.di Kabupaten Barut
Rangkaian kegiatan RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD I Parmana Setiawan, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum, Ir Inriaty Karawaheni, dan dihadiri beserta 15 orang anggota DPRD Barito Utara serta 21 orang Eksekutif dan sejumlah undangan yang turut hadir.
Pada kegiatan rapat yang berlangsung kurang selama 3 jam di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, pada Kamis (27/5/2021), ada lima kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat dengar pendapat tersebut yang disampaikan Wakil Ketua I DPRD.
Untuk uang pertama, insentif untuk tenaga penunjang medis penangganan Covid-19 pada RSUD Muara Teweh selama 3 bulan pada tahun 2020 kiranya dapat diupayakan untuk bisa dibayar.
Yang kedua, agar Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengupayakan pengadaan alat pemeriksaan hasil Swab PCR. Ketiga, agar pihak RSUD Muara Teweh segera memfungsikan alat atau mesin cuci darah.
Keempat, pelayanan di RSUD Muara Teweh lebih ditingkatkan khususnya untuk menu makanan pasien umum maupun pasien Covid-19. “Dan kelima, insentif dokter spesialis yang menangani pasien Covid-19 agar diupayakan untuk ditingkatkan,” tutup Parmana Setiawan membacakan kesimpulan dari hasil kegiatan RDP tersebut. (Uzi)