METROKalteng.com
NEWS TICKER

dr. Tiur Maida: Tarif Parkir RSUD Berdasarkan Perda Barut

Thursday, 14 November 2024 | 4:15 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, dr. Tiur Maida mengatakan bahwa keluhan terkait mahalnya tarif parkir untuk mengambil langkah-langkah yang diambil terkait pengelolaan parkir di lokasi rumah sakit.

Tiur Maida mengatakan, bahwa ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai direktur RSUD Muara Teweh pada tanggal 30 September 2021, salah satu prioritasnya adalah menyelesaikan masalah parkir. Pada masa sebelumnya, pengelolaan parkir tidak berada di bawah RSUD, melainkan dikelola oleh Dinas Perijinan.

Berjalan beberapa waktu, pengelolaan parkir akhirnya dilakukan oleh RSUD Muara Teweh. Sebelumnya, pengelola parkir di RSUD Muara Teweh adalah Ibu Marliana, yang dipandang mampu untuk mengelola parkir tersebut. Pada tahun 2021, RSUD Muara Teweh menandatangani MoU dengan Ibu Marliana untuk pengelolaan parkir di lokasi lingkungan rumah sakit.

“Pada MoU tersebut, disepakati bahwa tarif parkir yang berlaku untuk sepeda motor sebesar 2000 Rupiah dan untuk mobil sebesar 5000 Rupiah, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barut,” ungkap dr. Maida Tiur di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2024).

Laren atarif parkir kata Tiur Maida, perjanjian tersebut juga mencakup pembangunan tembok, lemari penyimpanan helm, pembuatan karcis parkir, dan persyaratan bagi para pekerja yang harus menggunakan baju parkir dan juga ID card.

Dikatakannya, bahwa selama ini pihak RSUD Muara Teweh tidak menerima keluhan atau laporan terkait hilangnya helm atau mahalnya biaya parkir dari masyarakat. RSUD Muara Teweh bahkan telah menyediakan media sosial sebagai sarana untuk menerima keluhan terkait parkir dari masyarakat.lias.

Untuk enanggapi adanya pemberitaan tentang hilangnya helm dan mahalnya tarif parkir, Tiur Maida menyatakan bahwa selama kepemimpinannya, koordinasi dengan Ibu Marliana selaku pengelola parkir berjalan baik dan tidak pernah ada keluhan terkait helm hilang atau sepeda motor tergores.

Meskipun demikian, informasi yang dilaporkan oleh media tersebut menimbulkan kebingungan bagi Tiur Maida. Selain itu, Tiur Maida menjelaskan bahwa RSUD Muara Teweh tidak mencari keuntungan dari pengelolaan parkir, karena sesuai dengan peraturan, RSUD hanya dapat menetapkan tarif parkir sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah tersebut.

Tiur Maida juga merencanakan untuk membuat inovasi dengan menggratiskan parkir untuk pendamping pasien sejak ia menjabat sebagai pelaksana tugas (PLT) Direktur rumah sakit.

Tiur Maida juga berencana untuk menghadirkan sistem parkir otomatis melalui dana APBD. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut belum direalisasikan, sehingga dia berharap agar rencananya dapat terealisasi di tahun akan datang.

Dinyatakan bahwa jika pemerintah daerah bersedia menggratiskan parkir sepenuhnya, pihak RSUD Muara Teweh membutuhkan fasilitas yang memadai dan SDM yang kompeten untuk mendukung hal tersebut.

“Untuk itu, saya selaku Direktur RSUD Muara Teweh mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang diberikan, dengan harapan agar RSUD Muara Teweh dapat terus maju dan berkembang ke depannya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889