Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat tentang ketersediaan lahan area food estate untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappedalitbang dipimpin Asisten II, didampingi Staf Ahli Bupati dan Kepala Bappedalitbang serta dihadiri oleh Kadis PUPR dan leading sektor terkait lainnya, Jum’at (19/3/2020).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, DR. Ir. H. Rakhmat Muratni, MP menyampaikan bahwa sesuai arahan dan petunjuk Bupati Barito Utara bahwa dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mengusulkan 40.000 hektar lahan untuk dijadikan kawasan food estate.
“Kita petakan dulu wilayah mana nantinya yang dapat disiapkan sebagai area food estate,” jelas Muratni. Selain itu, Asisten II juga meminta agar areal yang disiapkan nanti benar-benar sesuai dan tidak tumpang tindih dengan kawasan lain.
Kadis PUPR, M. Iman Topik menyampaikan bahwa dalam peta kawasan yang kita buat untuk rencana strategis kawasan food estate terdapat di beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Teweh Baru, Teweh Timur, Teweh Selatan, Gunung Timang, dan Gunung Purei.
“Bisa juga kita tambahkan untuk areal Desa Lemo di sekitar Dusun Durian Ramba,” imbuh Topik. Rencananya, di kawasan tersebut terdiri dari kawasan untuk holtikultura, perkebunan, pemukiman penduduk, dan tanaman pangan lainnya.
Kepala Bappedalitbang, Drs. Muhlis mengatakan bahwa sesuai dengan penyelarasan keinginan Bupati, dari 40.000 hektar yang direncanakan, 10.000 hektar akan difokuskan di Desa Lemo. “Kita rencanakan di area sepanjang jalan Lemo-Durian Ramba. Itu akan mempercepat perkembangan daerah tersebut, beriringan dengan jalan yang sedang dibangun,” jelas Muhlis.
Menurut Muhlis, hal tersebut sejalan dengan keinginan Bupati untuk mengkoneksikan Jalan Lemo-Palangka, dimana nantinya akan terkoneksi jalan yang menghubungkan Ibu Kota Provinsi Kalteng-Ibu Kota Kab Barito Utara-Ibu Kota Negara yang baru. “Kita selaraskan keinginan Bupati, dengan aturan yang ada dan dengan hal-hal yang mendukung,” ungkap Muhlis.
Dari Dinas Pertanian menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mensukseskan program food estate khususnya dalam hal teknis terkait budidaya tanaman dan hal teknis lainnya.
Asisten II menyimpulkan bahwa dengan dimatangkan pemetaan dari rencana strategis kawasan food estate, Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan secepatnya mengusulkannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dari 40.000 hektar yang direncanakan akan diketahui berapa luasan di setiap kecamatan yang akan dijadikan kawasan food estate,” tutup Muratni. (Uzi)