Muara Teweh, (METROKalte g.com) – Setelah dilaksanakan rapat bersama antara Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin dan Tim TAPD dengan DPRD tentang pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021, DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Bupati, Wakil Ketua I dan II DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah, unsur FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya membahas tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021.
Ketua DPRD Barut, Ir Hj Mery Rukaini, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri Rapat Paripurna.
“Sehingga dengan kehadiran 21 orang Anggota DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum. Dengan ini Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah tentang Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dengan ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” tutur Hj Mery Rukaini.
Selanjutnya, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD, Ir Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, dan Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan. Nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi dasar untuk penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barut Tahun Anggaran 2021.(Uzi)