Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Berdasarkan Undang-Undang nomor 25/2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional (SPPN), bahwa forum konsultasi publik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dengan leading sektor BappedaLitbang.
Kegiatan Forum konsultasi publik ini diikuti oleh anggota DPRD serta diikuti juga oleh para pemangku kepentingan pembangunan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan disusun dalam rancangan RKPD.
“Hal yang yang diutamakan bagi kelompok masyarakat yang memiliki basis kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah,” kata Wakil Bupati Sugianto Panala Putra saat membuka konsultasi publik rencana awal RKPD Kabupaten Barut tahun 2024 dan Forum Lintas Perangkat Daerah penyusunan Renja perangkat daerah tahun 2023, di aula BappedaLitbang, Kamis (9/3/2023).
Disebutkannya, dalam pelaksanaan forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari tahapan penyusunan RAPBD tahun 2024.
“Dari hasil pelaksanaan forum komunikasi publik ini nantinya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang hadir mewakili pemangku kepentingan,” paparnya.
Kegiatan konsultasi publik sekaligus dipadukan dengan forum lintas perangkat daerah yang mana keduanya berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun di tahun 2024 mendatang.
Dikatakan pula, bahwa forum lintas perangkat daerah dikoordinasikan oleh Bappedalitbang dengan mengikutsertakan seluruh unsur pimpinan Pemkab Barito Utara dan DPRD serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang terkait dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
“Keberadaan Forum lintas perangkat daerah ini bertujuan memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja tepat sasaran masyarakat, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan disusun pada rancangan RKPD,” pungkas Wabup Sugianto Panala Putra. (Uzi)