Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pj Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis mengatakan pelaksanaan forum konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Barut tahun 2025-2045.
“Diharapkan kegiatan ini hendaknya tidak hanya menjadi seremoni dan hanya menggugurkan kewajiban adanya forum konsultasi publik,” kata Pj Bupati Muhlis dalam sambutannya yang disampaikan Pj Sekda Jufriansyah pada konsultasi Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025-2045, di aula BappedaLitbang, Selasa (12/12/2023).
Karena, RPJPD Kabupaten Barut adalah merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN), rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten.
Sehingga rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) ditetapkan dengan Perda paling lama 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir.
Dikatakan Pj Sekda penyusunan RPJPD 2025-2045 memperhatikan setiap tahapan di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 karena penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) periode sebelumnya telah berakhir permanen.
Pj Sekda mengatakan, rancangan awal hanya bersifat sementara dan masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu untuk memperkaya muatan dan substansi, forum konsultasi publik menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak di Barut.
“Diketahui bahwa kgiatan forum konsultasi publik yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Barito Utara untuk membuka secara luas partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stake holders) dalam pembangunan daerah, yang dimulai sejak tahap perencanaan menjadi kunci terpenting suksesnya suatu pembangunan berkelanjutan secara kontinu,” sebut Jufriansyah.
Sehingga dalam kesempatan itu Pj Sekda Jufriansyah meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan unsur kelembagaan yang hadir pada konsultasi publik ini, untuk dapat memberikan saran masukan yang positif dan konstruktif.
“Kami berharap rancangan RPJPD ini menghasilkan hasil yang positif dan mampu mengakomodir kebutuhan daerah dan masyarakat di Kabupaten Barito Utara sampai dengan 20 tahun yang akan datang,” tandas Jufriansyah.
Karena mengingat betapa pentingnya penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Barut tahun 2025-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun kedepan.
“Dengan demikian saya mengharapkan peran serta kita semua untuk mengikuti seluruh rangkaian acara pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal (RPJPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045 yang kita laksanakan pada hari ini,” tutupnya.(Uzi)