Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran konsisten akan melakukan peninjauan perbatasan Kalteng dengan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berada Desa Benangin di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut).
Komitmen Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dipaparkan saat bertemu dengan para pejabat dan tokoh masyarakat Barut ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bertempat di Arena Tiara Batara Muara Teweh, Sabtu (12/6/2021) lalu.
“Karena saya mendapat laporan soal perbatasan dengan Kabupaten Murung Raya dan perbatasan dengan Provinsi Kaltim oleh Bupati Barut. Untuk itu, mari kita selesaikan masalah perbatasan Kalteng-Kaltim dan PT Bharinto Ekatama (BEK),” tukas Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran.
Lebih lanjut Gubernur Kalteng mengatakan, bahwa dirinya akan melihat langsung wilayah dan lokasi perbatasan di Kecamatan Teweh Timur.
“Kami hanya menunggu waktu yang tepat dan lebih cepat tentu akan lebih baik,” kata Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Hingga saat ini sengketa tapal batas antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur menjadi perhatian DPRD Kalteng. Tim dipimpin Wakil Ketua H Jimmy Carter (Demokrat-Dapil Barito), akan turut serta turun mengecek langsung ke dilapangan, Kamis (3/6/2021) lalu.
Sebagai bentuk tindak lanjut arahan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, agar masalah tapal batas dua provinsi di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barut dan Kecamatan Damai, Provinsi Kutai Barat segera diselesaikan secara baik.
Jimmy Carter turun bersama lima orang anggota Komisi I DPRD Kalteng meninjau langsung lokasi perbatasan Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Damai. Turut mendampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Barito Utara, Bahrum P Girsang dan beberapa stafnya.
Jimmy Carter mengatakan, kunjungan ke tiga titik lokasi tapal batas. Dari tiga titik yang dilihat dengan menggunakan koordinat, semuanya sesuai dengan peta awal.
Hasil dari kunjungan lapangan ini, Jimmy Carter akan menyampaikan kepada Gubernur Kalteng. Hal ini guna percepatan penyelesaian. Selain itu, hasil kajian dilapangan akan disampaikan kepada Kementerian Dalan Negeri setelah dirumuskan oleh pihak Pemprov Kalteng.
Lebih lanjut Jimmy Carter mengatakan, dalam kunjungan tersebut ada sembilan titik berada di wilayah Kalteng didatangi. Sembilan titik itu sesuai dengan Surat Keputusan Mendagri No 458.59, tanggal 25 Mei 1989. “Titik ini juga yang sudah disepakati pada tahun 2009, sembilan titik jauh berada di dalam wilayah Kalteng,” sebut Jimmy Carter.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Muhajirin menyebutkan, pada intinya pihak DPRD Provinsi Kalteng mencari data tentang tapal batas lebih banyak guna disampaikan. “Hal ini tentunya, agar lebih baik, sehingga percepatan penyelesaian di Kementerian Dalam Negeri segera tuntas,” sebut mantan wakil bupati Kapuas ini. (Uzi)