Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Upaya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut), Polsek Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan sambangi warga untuk menyampaika sosialisasi.
Dalam hal ini, anggota Polsek Bukit Sawit Bripka Rudi Harnoko memberikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada kalangan masyarakat Desa Bukit Sawit dan Desa Trahean diwilayah kecamata Teweh Selatan.
“Kepada masyarakat Desa Bukit Sawit dan masyarakat Desa Trahean kami dari Kepolisian Sektor Bukit memberikan himbauan serta sosialiasi mengenai larangan membakar hutan dan lahan baik secara lisan maupun melalui spanduk-spanduk larangan membakaran hutan,” kata Bripka Rudi Handoko
Selain menyampaikan himbauan karhutla, pihaknya juga melaksanakan patroli sekaligus monitoring dan pendataan lokasi lahan yang rawan karhutla. “Kita telah mendata lahan-lahan milih masyarakat yang memiliki potensi untuk dibakar, dan kita memberikan himbauan kepada pemilik lahan untuk tidak dilakukan pembakaran,” ujarnya.(Uzi)