METROKalteng.com
NEWS TICKER

Hadirkan Dan Undang Pimpinan Daerah, Leading Sektor Kegiatan Diminta Untuk Koordinasi Terlebih Dulu

Monday, 1 January 2024 | 6:32 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dalam rangka menunjang kelancaran agenda kegiatan pimpinan daerah dalam acara kepemerintahan dan kemasyaakatan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) keluarkan Surat Edaran (SE) Nomor :100/70/Prokompim/2023, perihal Koordinasi kegiatan yang melibatkan pimpinan daerah dan ditandatangani Pj Sekda Barut, Drs Jufriansyah.

Pada prinsifnya, SE tersebut Pj Sekda Barut,, Drs Jufriansyah meminta kepada Badan, Dinas, Instansi terkait atau leading sektor kegiatan yang akan mengundang terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Bagian Protokol Sekda Barut.

“Dalam suatu kegiatan atau acara kepemerintahan dan kemasyarakatan yang akan menungang pimpinan daerah, diharapkan badan, dinas dan instansi terkait atau leading sektor kegiatan untuk melakukank koordinasi terlebih dahulu ke bagian Protokol Setda Barut,” tutur Pj Sekda Jufriansyah beberapa waktu lalu, di Muara Teweh.

Hal tersebut menurut Pj Sekda, sesuai dengan pedoman Undang-Undang Nomor 9/201-0 tentang Keprotokolan dan dalam rangka menunjang agenda kegiatan pimpinan daerah dalam acara kepemerintahan dan kemasyarakatan.

Dengan demikian, kata Jufriansyah, diminta kepada badan, dinas, instansi (leading sektor yang mengundang) untuk dapat menyampaikan surat permohonan atau pemberitahuan nota pertimbangan perihal kegiatan yang akan dilaksanakan kepada Bupati Barut.

Karena kaya Jufri, nota pertimbangan tersebut dengan melampirkan rencana teklnis kegiatan yang memuat maksud dan tujuan kegiatan, susunan acara, waktu, tempat, pengisi acara (Mc, Diregen, Pembaca Doa), pengisian acara tambahan seperti Sanggar Tari, Paduan Suara, Pemnyerahan hadiah atau piala, piagam dan lainnya.

Kemudian, daftar pejabat (FKPD, Dinas, Badan) serta tamu undangan yang di undang dalam kegiatan. Draf atau konsep undangan kegiatan. Draf atau konsep spanduk, baliho atau backdrop kegiatan yang akan dipergunakan.

Untuk itu, sambutan atau pidato dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Menunjuk kontak person yang menangani kegiatan tersebut.

“Dengan melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Barut 7 hari sebelum kegiatan dilaksanakan,” tandas Pj Sekda Barut, Jufriansyah baru lalu.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889