Muara Teweh, (METROKalteng.com).com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU – Barut) telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Barut pada Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Barut pada Selasa (3/12/2024) malam.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Barut pada Pilkada Serentak 2024 tersebut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barit Nomor 821 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barut Utara tahun 2024.
Dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Barut tersebut, Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari, memimpin rapat tersebut didampingi semua komisionernya. Selain itu, rapat pleno rekapitulasi juga dihadiri oleh para saksi dari kedua pasangan calon (paslon).
Untuk itu, pada sesi pertama perhitungan rekapitulasi perolehan suara pilkada, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024. Kemudian pada sesi kedua dilaksanakan rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barut.
Dari hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Paslon nomor urut 01, H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo Helo) unggul tipis dengan pasangan calon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi Saja).
Paslon nomor urut 01, Gogo-Helo memperoleh sebanyak 42.310 suara atau 50,004 persen, sementara paslon nomor urut 02, Agi-Saja memperoleh 42.302 suara atau 49,996 persen. Perolehan suara kedua paslon tersebut hanya memiliki selisih 8 suara.
Menurut perincian lengkap perolehan suara berdasarkan data KPU Barut, perolehan suara paslon perkecamatan di Barito Utara adalah sebagai berikut:
– Kecamatan Gunung Purei: Gogo-Helo 862 suara, Agi-Saja 919 suara
– Kecamatan Gunung Timang: Gogo-Helo 3.347 suara, Agi-Saja 3.644 suara
– Kecamatan Lahei: Gogo-Helo 3.443 suara, Agi-Saja 4.471 suara
– Kecamatan Lahei Barat: Gogo-Helo 3.061 suara, Agi-Saja 3.376 suara
– Kecamatan Montallat: Gogo-Helo 4.094 suara, Agi-Saja 2.744 suara
– Kecamatan Teweh Baru: Gogo-Helo 6.030 suara, Agi-Saja 6.162 suara
– Kecamatan Teweh Selatan: Gogo-Helo 4.164 suara, Agi-Saja 4.480 suara
– Kecamatan Teweh Tengah: Gogo-Helo 15.519 suara, Agi-Saja 14.311 suara
– Kecamatan Teweh Timur: Gogo-Helo 1.790 suara, Agi-Saja 2.195suara
Dengan perolehan suara pasangan Gogo-Helo sejumlah 42.310, sementara pasangan Agi-Saja sejumlah 42.302 suara. Jumlah suara sah secara keseluruhan adalah 84.612 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 1.864 suara.
Pada keputusannya, pasangan calon nomor urut 2, Agi Saja, tidak bersedia melakukan tanda tangan pada hasil akhir. Meskipun demikian, mereka bersedia menandatangani pada berita acara hasil finalisasi rekapitulasi perhitungan suara.
Kedua paslon diberi waktu tiga hari oleh KPU Barut untuk melakukan upaya hukum dalam menggugat hasil Pilakada ke Mahkamah Konstitusi.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara, terlihat bahwa Paslon nomor urut 01, Gogo-Helo, berhasil unggul tipis dari Paslon nomor urut 02, Agi-Saja. Dengan perolehan suara yang cukup merata di berbagai kecamatan di Barut, kemenangan tipis ini menandakan tingkat persaingan yang sangat ketat antara kedua paslon dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Barut.
Kendatipun hasil akhirnya masih menunggu penetapan resmi dari KPU, namun hal ini menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi sangat signifikan.
Hasil dari keputusan tersebut juga menunjukkan betapa pentingnya suara setiap warga negara dalam menentukan pemimpin daerahnya. Dalam proses Pilkada, setiap suara memiliki pengaruh yang sangat besar, terutama ketika hasil akhirnya begitu tipis. (Uzi)