Muara Teweh, (METROKAlteng.com) – Instalasi pengolahan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) dinyatakan over kapasitas, pasalnya, bak penampungan pengolahan air bersih yang didistribusikan kepada para pelanggan dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya hanya mampu mengolah air bersih 130 liter/detik.
Sementara kebutuhan akan air bersih untuk para pelanggan mencapai 160 liter/detik, dengan demikian sehingga distrubusi kepada pelanggan mengalami defisit kebutuhan air bersih mencapai 30 liiter/detik.
Direktur PDAM Barito Utara Roosmanjaya Anor, ST kepada awak media, Selasa (08/09/2020) menyebutkan, dengan adanya over kapasitas pada instalasi pengolahan air bersih tersebut, pihak PDAM telah menyampaikan ikhwal kepada Bupati Barut, H Nadalsyah dan kepada pihak terkait yang bekompeten dalam mengambil keputusan guna penambahan pembangunan instalasi pengolahan air bersih tersebut.
“Water Treatmen Plant atau instalasi pengolaan air bersih yang ada pada saattelahmengalamiover kapasitas, karenahanya mampu mengolah 130 liter air bersih, sedangkan untuk kebutuhan masyarakat dan para pelanggan PDAM mencapai 160 liter/detik, sehingga mengalami kekurangan 30 liter/detik untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat dalam kota Muara Teweh dan sekitarnya, tandas Direktur PDAM Barut, Roosmanjaya Anor, ST.
Menurut Roosmanjaya, PDAM Barut telah memiliki mesin Genset dengan kapasitas 600 KVA, sehingga jika ada pemadaman listrik dari PLN, mesin genset tersebut mampu mengoperasikan sejumlah intake 90 KW secara bergantian dengan rentang waktu 24 jam, karena PDAM Barut memiliki Intake sebanyak 3 unit dan intake di Karang Jawa sebanyak 5 unit masing-masing dengan daya 75 KW.(Uzi).