Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Instansi vertikal,Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara (Kemenag-Barut) menggelar peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke 74 tahun 2020, Dalam moment peringatan HAB ke 74 ini seyogyanya dilaksanakan di halaman kantor bupati, namun kendala alam adanya guyuran hujan, sehingga peringatan HAB digelar bertempat digedung Balai Antang Muara Teweh, Jumat (03/01/2020).
HAB ke 74 tahun 2020 yang dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, unsur FKPD, Sekda H Jainal Abidin, Kepala Kemenag H Tuani, kepala perangkat daerah, pelajar MTsM dan MAN serta para undangan yang turut hadir.
Dalam paparan tetulis Menteri Agama Fahrul Razi yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barut, Sugianto Panala Putra Menteri Agama RI Fachrul Razi menyebutkan, Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946 dan Menteri Agama RI pertama adalah Haji Mohammad Rasjidi.
Keberadaaan Kementerian Agama yang lahir ditengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka melaksanakan amanat pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.
Menteri Agama RI secara khusus mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan enam hal yaitu pertama, agar memahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas dan fungsi dalam konteks yang berhubungan dengan agama serta negara.
Kedua jaga idealisme, kejujuran, integritas dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, seralaskan antara kata dan perbuatan, sesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan.
Ketiga, tanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan, ke empat, perkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan pemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan dan segenap komponen masyarakat.
Kemudian yang ke lima rangkul semua golongan dan potensi umat dalam kebersamaan, kerukunan, persatuan, dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walau berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan.
Ke enam adalah upaya untuk implementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja dari pusat, daerah dan perguruan tinggi.(Uzi)