Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kabupaten Barito Utara (LPTQ -Barut) melaksanakan pelatihan dewan hakim MTQ/STQ pada tingkat Kabupaten yang digelar bertempat di aula BappedaLitbang dengan diikuti 9 kecamatan yang tersebar dikabupaten Barut, Selasa (28/01/2020).
Dalam paparan tertulisnya Bupati Barito Utara H Nadalsyah yang dibacakan Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra, H Masdulhaq meyebutkan, rangkaian kegiatan pelatihan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan pembina kecamatan se Barut, kendatipun MTQ tingkat Kabupaten Barut tahun 2020 belum digelar.
“Dalam rangkaiaa kegiatan pelatihan bagi para dewan hakim dan pembina kecamatan yang kita laksanakan pada hari sangat vital dilaksanakan yaitu dalam upaya mempersiapkan bagi para dewan hakim yang profesional dibidangnya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengetahuan maupun keterampilan dewan hakim MTQ dari seluruh cabang perlombaan dalam MTQ,” tukas Masdulhaq membacakan sambutan bupati Nadalsyah.
Bupati Barut H Nadalsyah berharap kepada para hakim MTW harus dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dewan hakim harus kredibel, berkualitas, dan professional,adil dan jujur.
“Diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini haruslah serius dan khidmat agar mendapatkan wawasan dan ilmu pengetahuan sebagai dewan hakim. Kemudian bagi para pembina kecamatan se Barut.Rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dan membekali para pembina dalam mempersiapkan para peserta untuk memahami konsep penilaian terkait penilaian dewan hakim, untuk itu diharapkan para peserta mampu tampil maksimal sesuai harapan,” pungkasnya.
Ketua LPTQ Barito Utara Drs Muhlis melalui Ketua Harian LPTQ, M Iman Topik megutarakan, upaya untuk menciptakan sumber daya Qurani yang berkualitas, dewan hakim tentunya berada pada garis terdepan, karena dewan hakim langsung berhadapan dengan peserta MTQ-STQ dalam proses pelafalan, penalaran yang dipertandingkan dalam kompetisi kegiatan MTQ-STQ.
“Jajaran dari dewan hakim dituntut untuk terus mengembangkan diri, mengikuti kemajuan dalam hal menggali ilmu Al Quran.Sebab dewan hakim tidak semata-mata sebagai penilai, tetapi juga sebagai pengajar yang melakukan transfer ilmu pengetahuan kepada para pesERTA Khafilah MTQ/STQ,” tandas Kadiskominfosandi Barut, Iman Topik.
Sementara Panitia kegiatan H Syamsul Yahya menyebutkan, rangkaian kegiatan tersebut diikuti sebanyak 50 orang peserta terdiri dari 34 orang dari Kecamatan Teweh Tengah, dan masing-masing dua orang peserta dari Kecamatan Gunung Timang (Kadui), Montallat (Tumpung Laung) Teweh Selatan (Trinsing), Teweh Baru,(Jingah), Kecamatan Lahei (Lahei) , Lahei Barat (Benao) , Teweh Timur (Benagin) dan Kecamatan Gunung Purei (Lampeong).
Sedangkan pemateri dewan hakim LPTQ didatngkan dari Provinsi Kalimantan Tengah adalah Drs H Chairuddin yang mencakup sebagai juri untuk semua cabang pada MTQ/STQ, HM Yusi Abdhian, Ajhari dan Drs HM Abduh.(Uzi)