Muara Teweh, (METROKslteng.com) – Sebagai pelayan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disdukcapil Kab- Barut) selalu melakukan yang terbaik bagi warga masyarakat di daerah, seperti halnya permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK) dan dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Dinas Dukcapil Barito Utara, Drs Hendro Nakalelo mengatakan untuk kepengurusan KTP eletronik (e-KTP) bagi pemula yang sudah berusia 17 tahun meningkat. Data terakhir selama 4 hari pada bulan Januari 2023 ini kurang lebih sudah mencapai 35 orang yang mengajukan permohonan e KTP bagi yang sudah berusia 17 tahun.
Jika dikalkulasikan dari 35 orang selama 4 hari sekitar 6 orang/bulan, namun permohonan e KTP ini menjadi turun naik,bisa satu atau dua orang per hari bahkan bisa mencapai 10 orang per harinya dalam kondisi normal saat ini,” kata Kadis Dukcapil, Hendro Nakalelo, Jumat (6/1/2023).
Untuk para pemohon pengajuan e KTP baru bagi pemula prioritaskan secepatnya untuk dicetak. “Karena mungkin diantara pemohon e KTP baru mereka ada yang ingin kebutuhan perlengkapan pembuatan SIM,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hendro mengatakan, sebelum pemekaran, kita memiliki 6 (enam) Kecamatan dan memiliki jaringan Perekamam e KTP di 5 (lima) kecamatan. Karena Kacamatan Teweh Tengah saat itu menyatu dengan Dukcapil dan dulu data berjalan dengan Offline.
Kemudian jelasnya dengan beriringnya waktu dengan pemekaran saat ini kondisi pelayan di kecamatan terjadi penurunan karena peralatan yang diadakan sejak awal sampai hari ini tidak pernah diadakan pergantian.
“Dan yang terutama bahwa jaringan internet antara kabupaten dan kecamatan terkendala blank sport. Dan peralatannya pun sekarang tidak pernah diperbaharui kembali,” imbuhnya.
Disebutkan pula, bahwa sarana penunjang yang masih cukup exis pada saat ini hanya ada di Kecamatan Montallat di Tumpung Laung, karena peralatan yang mereks miliki masih dapat dipergunakan kendatipun secara offline
Lebih lanjut dikatannya, untuk masyarakat yang mengalami kendala untuk kepengurusan KTP, Dinas Dukcapil Kabupaten mengadakan program jemput bola ke kecamatan dan desa baik untuk kebutuhan pendaftaran penduduk maupun untuk pencatatan sipil.
“Diakui bahwa pada saat ini kita terkendala terbatasnya anggaran, sehingga kebutuhan kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” tutupnya.(Uzi)