Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Peta indikatif di Kabupaten Barito Utara masih tumpang tindih. Upaya pun dilakukan pemerintah Barito Utara dengan melakukan pembahasan validasi rencana peta indikatif Informasi Geospasial Tematik (IGT) dan sinkronisasi Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKST).
Pembahasan dilakukan melalui rapat di ruang rapat Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara, yang dipimpin Asisten I H.Masdullhaq dan dihadiri Kepala Perangkat Daerah serta udangan terkait lainya, Rabu (5/8/2020).
Dalam rapat ini H.Masdullhaq menyampaikan tumpang tindih suatu lahan akan mengganggu perencanaan pembangunan.
“Salah satu peyebab ketidakpastian status lahan tersebut karna perencanaan pembangunan tidak berbasiskan data yang sama,maka dari itu Propinsi dan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara akan berkolabolarasi untuk meyelesaikan tumpang tindih lahan dilapangan” Jelas H.Masdullhaq.
Lebih lanjut kebijakan satu peta ini bertujuan untuk membentuk tim kerja dalam rangka mensinkronkan peta kebijakan antara Propinsi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Semoga ini bisa kita selesaikan bersama agar tidak ada lagi masalah dikemudian hari baik kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan”Ucap H.Masdullhaq.(Uzi/Red)