Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui BappedaLitbang setempat melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) di aula BappedaLitbang, Kamis (21/3/2024). Kegiatan ini dibuka Pj Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis.
Dalam acara kegiatan FPD tersebut juga dihadiri, Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, mewakili unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, kepala BPS, Camat se Barut, dan undangan lainnya.
“Sehingga perlu saya sampaikan bahwa kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, termasuk salah satu wujud nyata kita di dalam upaya mengakomodir dan memperjuangkan berbagai usulan/ aspirasi masyarakat,” ungkap Pj Bupati Muhlis dalam paparannya.
Karena penyusunan rancangan awal renja perangkat daerah berpedoman pada renstra perangkat daerah, dengan tujuan untuk menjamin kesesuaian antara program, kegiatan, lokasi kegiatan, kelompok sasaran, serta prakiraan maju yang disusun dalam rancangan awal renja perangkat daerah dengan renstra perangkat daerah dilingkupPemerintah Daerah.
Selanjutnya, dari hasil evaluasi hasil renja perangkat daerah tahun lalu, dan hasil evaluasi hasil renja perangkat daerah tahun berjalan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa rumusan kegiatan alternatif dan/atau kegiatan baru yang disusun dalam rancangan awal renja perangkat daerah dilakukan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran renstra perangkat daerah.
Lebih lanjut Muhlis, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah yang kita laksanakan pada hari ini merupakan wadah bagi perangkat daerah untuk membahas rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 dan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2025 bersama pemangku kepentingan yang terkait dengan tugas dan fungsi masing–masing perangkat daerah, untuk memperoleh saran dan pertimbangan guna penyempurnaan.
“Untuk memperhatikan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah. Dalam menyusun renja perangkat daerah tahun 2025, usulan-usulan prioritas dimaksud, tidak dibenarkan diluar dari ”Visi dan Misi” daerah yang telah dijabarkan kedalam rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024–2026 dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2024–2026 pada tahun berkenaan,” tandasnya.
Dikatakamnya, bahwa prioritas pembangunan tersebut di pertajam melalui kegiatan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah ini. Diharapkan forum ini mampu menghasilkan dan menyepakati prioritas-prioritas kegiatan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan, atas dasar kebutuhan masyarakat banyak, bukan keinginan semata dan bukan pula hanya untuk kepentingan orang perorang atau segelintir masyarakat.
“Dalam hal ini, saya berharap dalam penyusunan rencana pembangunan daerah haruslah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kita memerlukan data perencanaan yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan,” katanya.
Dikatakannya, bukan perencanaan yang hanya dibuat diatas meja saja, tetapi perencanaan yang komprehensif dengan tujuan dan sasaran yang jelas, seperti lokasi, kondisi riilnya, volume.
“Untuk itu, harapan kita bersama harus ada sinkronisasi, harmonisasi program kegiatan dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam upaya mendukung pencapaian visi dan misi RPJM Nasio nal dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” tandasnya.(Uzi)