Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara (Wabup Kab-Barut) Sugianto Panala Putra turut serta hadir dalam kegiatan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Barut tahun 2023 mendatang bertempat, di aula Kecamatan Lahei Barat, Senin (7/2/2022).
Pada rangkaian Musrenbang tersebut dihadiri Ketua DPRD, unsur FKPD, staf ahli bupati, angota DPRD, kepala perangkat daerah, Camat Lahei Barat, Kepala Desa se Kecamatan Lahei Barat, BPD se Lehai Barat, tokoh masyarakat dan para undangan yang juga turut hadir.
Sementara itu, Bupati Barut H Nadalsyah dalam catatan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra mengungkapkan, dalam pelaksanaan kegiatan Musrenbang tahun 2022 ini harus melaksanakan ketentuan Permendagri nomor 70/2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).
Karena pada intinya, Seluruh proses perencanaan pembangunan untuk tahun 2023 telah harus menggunakan aplikasi SIPD Kemendagri sehingga semua aspirasi atau usulan prioritas yang disampaikan pada acara hari ini harus diinput pada aplikasi yang nantinya akan melalui beberapa tahapan perencanaan pada aplikasi.
“Untuk bahan masukan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rancangan rencana kerja tahun 2023 yang menjadi bahan dasar penyusunan RKPD tahun 2023 hingga penyusunan APBD Kabupaten Barut tahun anggaran 2023 mendatang.
Adapun kegiatan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan, dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang telah di integrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Tujuan musrenbang kecamatan tersebut adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan pada tahun 2023 mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut Wabup Sugianto Panala Putra mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah tetap akan berupaya untuk mengakomodirnya pada tahun anggaran berikutnya. Dengan kemampuan anggaran yang terbatas, terlebih dimasa Pandemi Covid-19, dimana terdapat pendapatan daerah mengalami penurunan dari sisi jumlah sebagai dampak terjadinya rasionalisasi anggaran berdasarkan petunjuk ketentuan dari pemerintah pusat.
“Tidak semua usulan kegiatan mampu dilaksanakan dengan segera, perlu dilakukan review kembali prioritas kegiatan yang telah disepakati, dengan menetapkan skala prioritas yang mengarah kepada penyelesaian akar permasalahan, berdampak luas dan nyata, mendesak untuk segera dilaksanakan, serta langsung dirasakan,” ungkap Wabup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati yang telah usai dibacakan.(Uzi)