Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut), Klimantan Tengah (Kalteng) menggelar rankaian kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Barut melalui situs online. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona antar para pejabat daerah.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyebutkan, kegiatan Musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisifatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada didaerah.
“Selain itu, Musrenbang merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan kebijakan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pembangunan, yaitu pemerintah daerah, masyarakat dan swasta serta dunia usaha,” ungkap Bupati Nadalsyah.
Pada intinya menurut bupati, kegiatan Musrenbang bakal menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Barito Utara Tahun 2021. Ini akan dijadikan acuan/pedoman dalam penyusunan KUA tahun 2021 serta PPAS tahun 2021.
Sementara, Kepala BappedaLitbang Drs Muhlis menyebutkan, tujuan diselenggarakannya Musrenbang RKPD Kabupaten Barut tahun 2020 yaitu dalam upaya untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 yakni untuk menyempurnakan RKPD tahun 2021 mendatang.
Yang pasti untuk melakukan sinkronisasi prioritas program, kegiatan, lokasi kegiatan dan pagu anggaran indikatif, memperkuat koordinasi dan sinegritas kebijakan Pemda. Mengembangkan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2021.
Mengembangkan dan memperkuat mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD tahun 2020 dan rencana pelaksanaan RKPD.
Semoga kegiatan Musrenbang yang digelar mampu menyempurnakan materi rancangan RKPD Tahun 2021 dan Renja-PD tahun 2021, tersusun dan disepakatinya prioritas pembangunan dan indikasi pagu indikatif pendanaan masing-masing program/kegiatan dan daftar prioritas program dan kegiatan pada lingkup Pemkab Barito Utara tahun 2021.
“Tentunya terkait dengan kesepakatan alokasi pagu indikatif dana dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Tengah dan APBD Kabupaten Barito Utara, dan disepakatinya kesepahaman tentang konsistensi dan sinegritas, pengendalian serta pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD tahun 2021,” pungkasya.(Uzi)