METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kegiatan Pembangunan Terkendala, Hingga Bulan ke Tiga APBD Tahun Anggaran 2024 Mengalami Keterlambatan

Tuesday, 5 March 2024 | 7:13 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara (Barut) terhambat pelaksanaannya, di sebabkan APBD tahun anggaran 2024 hingga kini belumbcair dan tak ada titik terang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).

“Hingga bulan ke tiga tahun anggaran 2024 Kabupaten Baru mengalami keterlambatan artinya bukan ketidaksiapan OPD terkait selaku pelaksana teknis kegiatan atau program yang akan dilaksanakan,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Teweh Tengah, Senin (4/3/2024).

Katena terkait adanya keterlambatan bahwa masalah ABPB Kabupaten Barut tahun anggaran 2024 kita belum cair dari Pemprov Kalteng. Semestinya kepentingan masyarakat itu jangan sampai dikorbankan lantaran pembangunan menjadi terkendala di Barut. .

Sudah selama 3 (tiga) bulan berjalan Pemerintah Kabupaten Barut (OPD) belum bisa melakukan tindakan apa-apa telah diprogramkan.

“Kami dari OPD siap betul dengan eksekusi itu. Hanya saja legalitas dan payung hukum masih belum ada dan yang terkendala dengan APBD tahun 2024,” imbuhnya.

Lebih lanjut Syahmiludin, untuk pembangunan Tanam Kanak-kanak (TK) yang hingga saat ini menyentuh sebanyak 23 TK dengan 39 kegiatan. Dana yang dialokasihakn sebesar Rp6,7 Miliar. Sedagkan untuk Sekolah Dasar (SD) dengan menyentuh 26 sekolah dengan 65 kegiatan menelan dana sebesar Rp19,97 Miliar. Dan untuk SMP ada 15 termasuk pembangunan asrama dengan total dana yang dialokasikan Rp31 Miliar dengan 61 kegiatan.

”Ikhwal ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Barut memang betul sangat memperhatikan pembangunan bidang pendidikan dan siap melakukan pembangunan, namun terkendala itu tadi (APBD-red),” tandasnya.

Oleh karenanya meminta kepada Kepala Desa untuk menyampaikan hal ini, fan jangan sampai masyarakat mengeluh dengan tidfak adanya pembangunan. “Dan kita memiliki kewajiban untuk menuntut provinsi untuk cepat menyelesaikan APBD kita, agar pembangunan didaerah kita ini bisa berjalan sebagaimana harapan semua pohak” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889