Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Lembaga Vertikal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara (Kemenag Barut) melaksanakan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama RI ke 75 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag HM Yusi Abdhian bertempat di aula MTsN Barut, Selasa (5/1/2021).
Rangkaian jegiatan upacara tersebut, Kepala Kantor Kemenag HM Yusi Abdhian membacakan sambutan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kementerian Agama ini telah memasuki umur ke 75 yang secara resmi berdiri sejak 3 Januari 1946. Kementerian Agama pertama kali dipimpin oleh Menteri Agama Haji Muhammad Rasjidi dengan melintasi sejarah panjang.
“Untuk itu, selayaknyalah kita berterima kasih dan mendoakan semoga amal bakti para perintis, pendiri dan pembangun Kementerian Agama ini mendapat ridho Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, dan kita semua diberikan kekuatan untuk melanjutkan cita-cita luhur mereka demi kepentingan bangsa, negara dan agama,” kata HM Yusi Abdhian pada peringatan HAB tersebut.
Dikatakannya bahwa pada usia ke 75 tahun ini, Kementerian Agama diharapkan dapat memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkan sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa-masa mendatang.
“Lemabaga Vertikal Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi dan kebersamaan dalam mengawal pelaksanaan tugas-tugas Kementerian Agama kedepannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, peringatan Hari Amal Bakti tahun ini mengusung tema “Indonesia Rukun”. Tema ini sejalan dengan semangat nasional yang menempatkan kerukunan umat beragama sebagai salah satu modal bangsa ini untuk terus maju. Sebab tanpa kerukunan akan sukar menggapai cita-cita besar bangsa ini agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.
Untuk itu, pengembangan toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menteri Agama dan aparatur Kementerian Agama dari masa ke masa. Toleransi dan kerukunan antar umat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama.
“Untuk itu, toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak saja. Sedangkan pihak lain berpegang pada hak-hak atau prinsipnya sendiri. Agar toleransi dan kerukunan yang sudah ada ini lebih mengakar di dalam kehidupan kita sehari-hari bangsa kita,” ucapnya.
Di negara RI berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas, pada kaitan itu semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati dan kewajiban masing-masing dimana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.
“Karena Pancasila adalah merupakan ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai ke Indonesiaan sebagai bangsa yang beragama yaitu pada sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang meneguhkan identitas nasional sebagai bangsa yang beragama dan bermoral,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen religius dan moralitas menjadi barometer apakah suatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar atau tidak. Sejalan dengan itu, tugas dan tanggung jawab sejarah bagi seluruh bangsa Indonesia adalah mengisi negara yang memiliki Ketuhanan Yang Maha Esa dengan asas demokrasi dan kedaulatan rakyat Indonesia. (Uzi)