Muara Teweh, (METROKalteng.com)-Dua Penasihat Hukum Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengaj (Kalteng), Hardiansyah dan Chandra S Jaya, menjamin dana ribuan anggota koperasi tersebut masih aman.kenadatipun telah terjadi aksi penggelapan dana dengam jumlah nominla mencapai Rp16 Milyar.
Disebutkan,bahwa jaminan dana anggota CUSR masih dlam kondisi aman,hal tersebut diutarakan pda saat konferensi pers pada Rabu (26/02/2020) kemamrin,karena pada saat pra-RAT tadi, uang dan aset anggota CUSR tidak hilang sepeserpun,sehingga anggota tidak perlu khawatir dan takut,” saya menjamin aset itu masih ada dan tidak akan dirampas untuk kepentingan negara,” pungkas Hardiansyah.
Bahkan, menurut Hardiansyah, sebaliknya bagi CUSR dengan kejadian ini, personil manajemen yang telah melanggar aturan pasti diproses hukum. Sedangkan bagi anggota, ini menunjukkan bahwa koperasi CUSR tidak main-main. “Sedikit saja melakukan kesalahan, penjara,” ucap penasihat hukum yang juga mengaku sebagai anggota CU.
Terkait denga pengembalian barang yang digelapkan. Toriyanto tidak membnatah jika tersangka EM alias Endang (39) secara sadar telah mengembalikan satu unit mobil Agya, sejumlah sertifikat, dan satu BPKB. Sedangkan dari tersangka lain belum ada yang menyerahkan.
Karena telahb dipulikasikannaya terkait skandal penggelapan keuangan dengn nominal Rp16 miliar dalam internal Koperasi Credit Union Sumber Rejeki (CUSR) Muara Teweh akhirnya terbongkar. Sehingga Lima karyawan yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan telahbresmi ditahan polisi,paea pelaku dibidik kasus pidana penggelapan dalam jabatan, sebagaimana termaktub pada Pasal 374 KUHP.(Uzi)