Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada 2020, Minggu (20/09/20). Dari hasil Rapat Pleno DPS yang diselenggarakan di Barito Utara 11 September 2020 dan rapat Pleno DPS Provinsi di Palangka Raya 16 September 2020, dinyatakan DPS untuk wilayah Kabupaten Barito Utara secara komulatif berjumlah sebanyak 93.591 orang.
Ketua KPU Barut, H Malik Muliawan mengatakan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara agar segera memeriksakan data diri masing-masing pribadi maupun anggota keluarga, apakah sudah terdaftar didalam DPS ataukah belum.
“Apabila belum tercantum dalam DPS agar segera menghubungi PPS di Kelurahan/Desa setempat atau bisa langsung ke kantor KPU Barito Utara,” kata Ketua KPU Barito Utara H malik Mulyawan, Minggu (20/9/2020).
Dikatakannya, warga masyarakat juga bisa mengakses ke laman lindungihakpilihmu kpu go.id, pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dimulai dari tanggal 19 september s/d 28 September 2020.
Untuk itu saya berharap masyarakat juga turut andil dengan memastikan apakah mereka sudah terdaftar di DPS atau belum. Bagi yang belum terdaftar silahkan menghubungi PPS di masing-masing desa atau kelurahan dan tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.
“Ayo bersama sukseskan pesta demokrasi bersama sesuai dengan moto kita, “Demokrasi Indah, Kalteng Batuah” ” pungkas Malik Mulyawan.(Uzi)