Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Dinsos PMD Barut) memberikan pembekalan kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tumpung Laung II dan Kelurahan Montallat I, Kamis (19/11/2020).
Pembekalan Ketua RT ini diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari Ketua RT dan Sekretaris RT dan juga diikuti pegawai Kelurahan yang dilaksanakan, Rabu (18/11/2020).
“Rangkaian kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pembekalan yang merupakan program kegiatan dari kelurahan di Kecamatan Montallat, yaitu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyakat dilingkungan RT,” tutur Plt Kadis Sos PMD Barut, Eveready Noor.
Adapun kegiatan pembekalan tersebut dihadiri Sekeratris Camat Montallat, Polsek Montallat dan Kelurahan Tumpung Laung II dan Kelurahan Montallat I serta semua perangkat dilingkungan kelurahan.
Sementara, Lurah Tumpung Laung II, Rahmat Saputra, menyebutkan, rangkaian kegiatan pembekalan ini untuk memberikan tugas dan fungsi kepada RT yaitu untuk mengkordinir antar warga dan untukn menjembatani aspirasi antar kelompok masyarakat.
Prioritasnya adalah untuk memelihara kerukunan hidup, mengembangkan dan melaksanakan aspirisasi pembangunan dan swadaya masyarkat dan memaksimalkan struktur dan fungsi RT agar selalu berfungsi dengan baik,sebagaimana harapan semua pihak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sos PMD) Barito Utara Eveready Noor dalam memberikan pembekalan mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2018 dan Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007.
“Dalam peraturan tersebut bahwa mitra pemerintah desa/kelutrahan adalah rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), karena RT adalah lembaga yang berhubungan langsung dengan masyakarakat,” tandas Eveready Noor.
RT juga katanya berfungsi sebagai penyampai kebijakan-kebijakan dan program pemerintah, membina warga, pelayanan kependudukan, memaksimalkan peran masyarakat dengan cara bergotong royong.
Ketua RT 1, Kelurahan Tumpung Laung II, M Rasid meggelar diskusi dan tanya jawab yang disampaikan kepada Lurahnya, agar pengelolaan sampah yang ada di Kelurahan Tumpung Laung II bisa dianggarkan pendanaannya melalui ketua RT.
“Untuk hal ini, ketua RT siap mengelolanya agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan dan kalau berkenan dengan kegiatan-kagitan pembekalanan dan lainnya dapat dilaksanakan secara kontinu gina menambah pengetahuan bagi seluruh Ketua RT,” ujarya.
Sementara, Ketua RT 1 Kelurahan Montallat I, Dinata menyampaikan agar ada kegiatan penyuluhan tentang perpindahan dan domisili penduduk. “Kami mengharapkan nantinya ada kegiatan atau pembekalan tentang perpindahan dan domisili penduduk di daerah ini,” tandasnya. (Uzi)