Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Realisasi untuk vaksinasi Covid-19 yang saat ini gencar disosialisasikan oleh Pemerintah dan dilakukan 2 kali secara bertahap guna pemberian vaksin dengan tenggang waktu 14 hari dari vaksinasi pertama dan kedua dan khusus untuk para lansia atau usia diatas 60 tahun dengan tenggang waktu 28 hari.
Sementara, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barut, Hj Sri Hidayati pada tanggal 4 April 2021 telah diberikan vaksinasi yang pertama dan pada tanggal18 April 2021 setelah jeda waktu 14 hari diberikan kembali vaksinasi yang kedua bersama dengan saudara, menantu tercinta, Muhammad Yuskhaq Rabbani dan seluruh keluarga di Muara Teweh.
Lebih lanjut, Ketua TP PKK, Hj Sri Hidayati mengatakan, pasca divaksin dirinya tidak mengalami keluhan dan efek samping setelah 30 menit dilakukan vaksinasi.
“Perasaan saya sama seperti pemberian vaksin yang pertama, tidak ada gejolak dan keluhan serta efek samping yang dirasakan,” sebut Hj Sri Hidayati.
Untuk itu, dirinya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Barut, khususnya para jajaran TP PKK baik tingkat kabupaten hingga desa untuk selalu mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 demi untuk menjaga kesehatan keluarga.
“Kita ketahui bahwa pada saat ini kita memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 H, untuk itu jangan keatir untuk divaksinasi, karena vaksinasi tidak membatalkan puasa,” tandas Hj Sri Hidayati.
Karena berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 1/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa, dimana disebutkan ketentuan hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular/suntikan tidak membatalkan puasa dan boleh, sepanjang tidak menimbulkan bahaya serius atau dharar.
“Saya sampaikan selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 Hijriah, tetap selalu disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Semoga kita semua diberikan kesehatan dan terhindar dari segala bencana dan musibah serta wabah penyakit,” pungkas ketua TP PKK Barut, Hj. Sri Hidayati Nadalsyah.(Uzi)