Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut), melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) berkomitmen menutup semua objek wisata menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah mulai 13 hingga 16 Mei 2021 guna mencegah penularan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Barut.
Penutupan sejumlah objek wisata di wilayah Barut berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Barut nomor : 6601/372/PDW/2021 tentang penutupan sementara objek wisata,adapun SE tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), Camat se Barut dan pengelola tempat wisata di masing-masing tempat.
Dalam SE Bupati Barito Utara itu disebutkan bahwa dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran corona virus disiarse 2019 (COVID-19) serta mematuhi gerakan 5M protokol kesehatan, maka untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksnakan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan hari libur nasional, perlu dilakukan penutupan sementara terhadap tempat wisata di wilayah Kabupaten Barito Utara mulai 13 Mei sampai dengan 16 Mei 2021.
Sementara, Kepala Disbudparpora Kabupaten Barut Hj Annisa Cahyawati, Selasa (11/5/20221) di ruang kerjanya mengatakan dalam penutupan tersebut pihaknya menugaskan tim bersama petugas objek wisata menjaga dan menertibkan portal di lokasi agar tidak ada warga atau pengunjung yang berwisata selama objek wisata masih ditutup.
Adapun objek wisata yang ditutup, diantaranya yaitu,tiga objek wisata unggulan dam Trinsing dan kawasan Bumi Perkemahan “Panglima Batur” masing-masing di Kecamatan Teweh Selatan serta Air Terjun Jantur Doyam di Kecamatan Lahei Barat di Jalan Negara Kilometer 18 Muara Teweh – Puruk Cahu.
“Untuk itu, mulai sejak tanggal 13 hingga 16 Mei 2021, kita tutup lokasi wisata yang ada di daerah ini. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19,” kata Kepala Disbudparpora Barut, Hj Annisa Cahyawati, Selasa (11/5/2021)r. (Uzi)