METROKalteng.com
NEWS TICKER

Koramil 1013-01 Kandui Berikan Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Monday, 26 April 2021 | 1:52 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 25

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Koramil 1013-01/Kandui mengimplementasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Gunung Timang, pada hari Minggu (25/04/21).

Babinsa Ramil 1013-01/Kandui menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan selama pandemi berlangsung serta mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protkes dalam kegiatan sehari-hari.

Beberapa tugas operasional Babinsa dalam PPKM skala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung (masker, bansos, dsb).

Danramil 1013-01/Kandui Kapten Kav Sarna mengatakan, pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang Protokol Kesehatan skala mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan Door to Door untuk menjelaskan Protokol Kesehatan ini sangat diperlukan.

“Posko juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan, serta memiliki peranan dalam melakukan tracking (pelacakan) dan tracing (penelusuran),” ujarnya. (Jonda/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889