Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Jajaran Koramil 1013/01 Kandui Kecamatan Gunung Timang memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Desa Baliti Kecamatan Gunung Timang, Senin (8/03/21).
Sementara, Babinsa Koramil 01 Kandui menghimbau serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama pandemi COVID-19 berlangsung sekarang.Sehingga penyebaran wabah Covid-19 bisa ditekan.
Danramil 01/Kandui Kapten Kav Sarna mengatakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperkuat komunikasi publik tentang protokol kesehatan secara mikro. Karena satuan terkecilnya lewat RT, maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehataan ini sangat diperlukan.
“Keberadaan Posko ini juga berperan aktif dalam melakukan sosialisasi prokrs serta juga memiliki peranan penting dalam melakukan tracking dan tracing,” tandas Danramil Kandui.
Sejumlah tugas operasional yang diemban Babinsa dalam PPKM sekala mikro yaitu melakukan pencatatan data kasus serta pelaksanaan 3T di wilayahnya, melaporkan secara berkala pada posko, melaksanakan monitoring, peneguran dan disiplin protkes dan membantu pendistribusian logistik pendukung,seperti masker dan bansos.
Sedangkan keberadaan Babinsa selaku Tracer bertugas melakukan deteksi kasus baru Covid-19, melakukan pelacakan kontak erat dari laporan kasus informasi maupun dari kasus probable dan suspek, melakukan koordinasi dengan perangkat kelurahan atau desa, RT/RW, satgas Covif-19 dan pemerintah daerah terkait dalam rangka persiapan pelacakan kontak erat, menyiapkan kebutuhan logistik bagi kontak erat dan keluarga yang bersumber dari puskesmas, Dinkes, mengidentifikasi kasus suspek dari semua elemen masyarakat yang diketahui pernah kontak erat.
Sejumlah langkah-langkah yang telah Babinsa dalam PPKM pada masa penyeketan ini yaitu, menempatkan tanda-tanda dilarang masuk di tempat-tempat yang menjadi pelintasan warga, melaksanakan pengecekan suhu tubuh dan surat keterangan Covid-19 di cek point dan tempat-tempat yang telah ditentukan, mengatur antrian jaga warga di cek point sehingga dapat diawasi selama 24 jam danmengatur buka tutup dan keluar masuk warga ke wilayahnya selama dalam penyekatan digelar.(Uzi/Jonda)