METROKalteng.com
NEWS TICKER

KPU Barito Utara Adakan Kordinasi Lanjutan Terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi PSU Di Dua TPS

Monday, 10 March 2025 | 5:04 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat koordinasi lanjutan terkait Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.

Pertemuan ini berlangsung di aula KPU Barito Utara pada Senin (10/3/2025) dan dipimpin oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, serta dihadiri oleh Kabag Ops Polres Barito Utara, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, anggota KPU dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menjelaskan bahwa keputusan MK dengan nomor perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada 24 Februari 2025 memutuskan untuk diadakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

“Kami sebagai penyelenggara menghormati dan mengapresiasi hasil keputusan tersebut. Insyaallah, kami siap melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh MK dengan sebaik-baiknya,” ujar Siska Dewi Lestari dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 493, KPU diwajibkan untuk segera melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi guna mempersiapkan pelaksanaan PSU.

“Kami berharap Bapak-Ibu sekalian dapat mendukung penuh pelaksanaan PSU ini agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siska Dewi Lestari juga menyinggung pelaksanaan PSU yang akan berlangsung di bulan Ramadan. Ia berharap momentum ini dapat mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Semoga pelaksanaan PSU di bulan Ramadan ini menjadi berkah bagi kita semua dan menghadirkan pemimpin Barito Utara yang benar-benar merupakan pilihan terbaik dari masyarakat,” kata Siska.

Setelah pembukaan rapat koordinasi, dilanjutkan dengan paparan dari Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari terkait PSU di dua TPS di dua Kecamatan, Barito Uatara.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran KPU, perwakilan Bawaslu, unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya. Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan untuk menyukseskan pelaksanaan PSU di Barito Utara.(uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889