Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan pencocokan data penelitian (Coklit) bagi warga yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 9 Desember 2020 mendatang.
Dan pada Senin (03/08/20200) kemarin salah satu yang di lakukan coklit data adalah Bupati Barito Utara H Nadalsyah. Coklit dilakukan oleh para Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di ruang kerja Bupati Barito Utara.
Kegiatan pemutahiran data ini dilaksanakan secara langsung oleh tim yang sudah di tetapkan oleh KPU Barito Utara. Pada pelaksanaan pemutahiran data, sesuai persyaratan yang ditentukan, untuk di cocokan petugas dengan formulir yang telah di sediakan.
Terkait soal dengan pemutahiran data, maka Bupati Barito Utara H Nadalsyah membubuhkan tanda tangan, tanda pelaksanaan pemutakhiran data pemilih selesai dilaksanakan yang disaksikan oleh petugas dan sekaligus ditempelkan tanda pemutahiran data pemilih di rumah kediaman Bupati Barut.
Sebelumnya, Ketua KPU Barut, H Malik Mulyawan mengatakan pelaksanakan coklit ini di laksanakan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. “Kegiatan coklit ini dilakukan dengan menyebar para PPDP di desa dan kelurahan di seluruh Kecamatan di se Kabupaten Barito Utara. Coklit bertujuan untuk menyusun dan memperbaiki daftar pemilih agar mendapatkan data yang akurat pada pelaksanaan Pilkada 2020 nantinya,” kata Ketua KPU Malik Mulyawan.
Malik Mulyawan menyebutkan,saat melakukan coklit, PPDP selalu menggunakan standard protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan, mengingat pada saat sekarang masih dalam situasi Pandemi Covid 19.
“Para petugas coklit sebisa mungkin saat meminta data dari warga dilakukan dihalaman rumah atau diluar ruangan terkecuali memang dalam situasi yang mengharuskan melakukan pendataan didalam ruangan akan tetapi tetap mengikuti standarisasi Covid-19 serta jangan sampai berkumpul dengan banyak orang,” ujarnya.
Lebih jauh Ketua KPU mengutarakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan langsung datang ke rumah-rumah warga yang berada di Kabupaten Barut dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.(Uzi)