METROKalteng.com
NEWS TICKER

KPU Barut Menetapkan Rekapituliasi DPT Sejumlah 114.980 Pemilih

Sunday, 22 September 2024 | 2:13 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Barut pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024. Penetapan DPT ini dilaksanakan pada rapat pleno terbuka di Aula pertemuan Hayak Tamara Hotel, Sabtu (21/9/2024).

Dalam penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024 ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barut Nomor 471/2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pada Kabupaten Barut Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024.

Sementara, Ketua KPU Barut Siska Dewi Lestari mengatakan kegiatan rapat pleno terbuka ini dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 28 ayat (8) PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Se Indonesia.

Dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan daftar pemilih tetap ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

“Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rekapiltulasi bersama PPK 9 Kecamatan di Kabupaten Barito Utara di tetapkan sebanyak 114.980 pemilih,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, Sabtu (21/9/2024) siang pasca rapat pleno terbuka.

Adapun rincian DPT per Kecamatan, yaitu Kecamatan Montallat, 10 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 21 TPS, jumlah pemilih laki-laki 4.785 dan pemilih perempuan 4.243 dengan jumlah keseluruhan 9.028 pemilih.

Untuk Kecamatan Gunung Timang, 16 desa/kelurahan, jumlah TPS sebayak 25 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 4.846 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 4.493 dengan jumlah keseluruhan 9.339 pemilih.

Untuk Kecamatan Gunung Purei, 11 desa/kelurahan dengan jumlah 11 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 1.117 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.047 dengan jumlah keseuruhan 2.164 pemilih.

Untuk Kecamatan Teweh Timur, 12 desa/kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 16 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 2.697 dan pemilih perempuan sebanyak 2.380 dengan jumlah keseluruhan 5.077 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Teweh Tengah ada 10 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 84 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 21.564 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 21.416 denga jumlah keseluruhan sebanyak 42.980 pemilih.

Kemudian, untuk Kecamatan Lahei 13 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 27 TPS, pemilih laki-laki 5.375 dan pemilih perempuan 4.820 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 10.195 pemilih.

Untuk Kecamatan Teweh Baru 10 desa/kelurahan dan sebanyak 36 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 8,525 dan pemilih perempuan 7.882 dengan jumlah keseluruhan 16.407 pemilih.

Dan untuk ecamatan Teweh Selatan 10 desa/kelurahan dengan 27 TPS, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 5.966 pelilih, pemilih perempuan sebanyak 5.277 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 11.243 pemilih.

Karena Kecamatan Lahei Barat dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 11, jumlah TPS sebanyak 23 TPS, pemilih laki-laki 4.475 dan pemilih perempuan sebanyak 4.072 dengan jumlah keseluruhan 8,547 pemilih.

“Sehingga ttotal seluruhnua ada 103 desa dan kelurahan, 270 TPS, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 59.350 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 55.630 pemilih dengan jumlah keseluruhan 114.980 pemilih,” tandas Ketua KPU Barut, Siska Dewi Lestari.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889