METROKalteng.com
NEWS TICKER

KPU Bentuk Dan Akan Tetapkan PPK Disembilan Kecamatan Tersebar Di Barito Utara

Wednesday, 29 January 2020 | 6:42 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 10

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) membentuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Barut.

Ketua KPU Barito Utara, Malik Mulyawan mengatakan dalam pembentukan PPK ini, pihaknya membuka penerimaan pendaftaran pada 18-24 Januari 2020 di KPU Barito Utara. Dan perpanjangan pendaftaran dari 25-27 Januari 2020.

“Tanggal 25-27 Januari dilakukan penelitian administrasi, kemudian pengumuman hasli penerlitian administrasi pada 28-30 Januari,” kata Ketua KPU H Malik Mulyawan, Selasa kemarin.

Kemudian tanggal 31 Januari dilakukan seleksi tertulis, tanggal 1-3 Pebruari dilakukan pemeriksaan hasil seleksi tertulis. Dan pada tanggal 4-6 Pebruari pengumuman hasil seleksi tertulis.

“Sejak diumumkannya hasil seleksi administrasi sampai selesai hingga pengumuman hasil seleksi tertulis tersebut, diminta kepada masyarakat untuk memberikan tanggapannya terhadap calon anggota PPK akan diberikan tenggang waktu 11 hari,” tukassnya.

Kemudian pada 7-9 Pebruari dilakukan tes wawancara, dan pada 15-22 Pebruari hasil pengumuman hasil wawancara dan dicari 10 besar. “Untuk hasil wawancara ini masyarakat kembali diminta tanggapannya,”pungkas Malik Mulyawan.

Disebutkannya, pada tanggal 23-23 Pebruari 2020 mendatang adalah untuk melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat yang dilanjutkan pengumuman pasca hasil klarifikasi serta tanggapan masyarakat dari tanggal 27-28 Pebruari,kemudian untuk pelantikan PPK bakal digelar sejak 29 Pebruari dan masa kerja PPK pemilihan 2020 selama sembilan bulan sejak 1 Maret hingga 30 November 2020 mendatang.

Hingga saat ini sudah ada yang terdaftar dan menyerahkan berkasnya untuk Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 55 orang dengan rincian 32 laki-laki dan 23 peremupan, kecamatan Teweh Baru 24 orang, laki-laki 9 orang dan 15 perempuan, Teweh Selatan 10 orang, 7 laki-laki dan 3 orang dari kalangan wanita.

Sementara untuk Kecamatan lahei 20 orang, laki-laki 12 orang, perempuan 8 orang, Lahei Barat 14 orang, laki-laki 9 (sembilan) orang dan 5 (lima) perempuan, Gunung Purei 5 orang, 3 (tiga) laki laki dan 2 orang wanita.
Kecamatan Teweh Timur 12 orang, 6 (enam) laki-laki dan 6 (enam) perempuan, Gunung Timang 10 orang, masing masing 5 (lima) laki-laki dan perempuan dan Kecamatan Montallat 10 orang, 6 (enam) laki-laki dan 4 orang wanita.

“Selanjutnya untuk Kecamatan Gunung Purei masih kekurang kouta, pihak panitia masih menjaring anggota PPK. Anggota PPK di setiap kecamatan sedikitnya berjumlah 10 orang. Hingga saat ini jumlah calon anggota PPK yang sudah terdaftar 160 orang yang tersebar di sembilan Kecamatan dikabupaten Barut,” terang Ketua KPU Barut, Malik Mulyawan.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889