Muara Teweh, (METROKAlteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Kalimantan Tenah (Kalteng), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Barut kembali menambah perpanjang libur sekolah tingkat PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTs di wilayah Barut.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati diMuara Teweh,Rabu (29/4/2020) menyebutkan, demi untuk mengantsipasi penyebaran irus Corona,pada akhirnya Dinas Pendidikan Barut telah mengikuti surat edaran (SE) dari pusat dan Pemerintah provinsi Kalteng.
“Berdasarkan kalender akademik, libur sekolah sejak tanggal 22 April hingga 2 Juni 2020 merupakan libur ramadhan,sehingga untuk kegiatan evaluasi pelaksanaan libur kita sesuaikan dengan surat edaran yang teah diterbitkan pemerintah pusat dan juga pemerintah perovinsi Kalteng,” tukas Syahmiludin A Surapati.
Dengan demikian, Disdik Barut bakal mengajukan lagi surat edaran,guna untuk penyesuaian dengan penaggalan,berdasarkan SE yang telah terbit, isa disimpulkan bahwa kegiatan pelaksanaan ulangan semester dipastikan akan ditiadakan.
Kemudian, untuk menentukan kenaikan kelas ataupun kelulusan, hal tersebut sudah ada acuan masing-masing sekolah, yaitu berdasarkan nilai semester ditambah dengan K13, “Dengan demikian, kepala sekolah, wali kelas, pengawas telah diberikan sosialisasi dan dalam atian sepenuhnya mengacu kepada SE,” tuturnya.
Dikatakannya, jika dikaitkan dengan program “Merdeka Belajar” yang sudah digulirkan Menteri Pendidikan, dengan melihat kondisi pada saat ini memaksa sekolah untuk betul-betul menerapkan program tersebut. Karena kewenangan sekolah dulunya diatur oleh Dinas PendidikanKabupaten, pada saat sekarang kewewenagan sepenuhnya disrahkan kepada pihak sekolah,” terang Syahmiludin.
Pada saat ini Disdik Barut akan memersiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB), karena jika mengacu pada edaran yang ada bahwa untuk proses PPDB akan mengikuti protap untuk antisipasi dan penanganan Covid-19, menghindari terjadinya kerumunan orang dalam jumlah dominan.
PPDB pada saat ini masih dalam tahap dirancang,sistim pendidikan yang berada dalam kota yang sudah bisa menggunakan proses belajar dan mengajar melalui situs online, namun juga sebagian anak didik masih menggunakan sistem offline artinya daerah yang masih belum masuk jaringan internet. Tapi untuk daerah kita yang masih belum ada akses jaringa internet.
“Dengan cara mengikuti anjuran dari pihak yang berkompeten, pada prinsipnya Barut siap melaksanakan PPDB, untuk pengumuman kenaikan dan kelulusan jenjang pendidikan SD akan dilaksanaan pada tanggal 15 Juni SMP 5 Juni dan SMA akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2020 mendatang,” tandasnya.(Uzi)