Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.1/185/XII/Satgas Covid-19 tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) dalam rangka menyambut tahun baru 2021, khususnya di wilayah Kabupaten Barut, bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Barito Utara (Disbudparpora) Hj Annisa Cahyawati terkait adanya penutupan tiga objek wisata unggulan dan membenarkan adanya penutupan tiga lokasi objek wisata.
“Dengan adanya penutupan secara resmi tempat objek wisata ini adalah dalam rangka peningkatan penanganan Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) di daerah ini. Penutupan ini sejak tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021,” kmsebut Hj Annisa Cahyawati, Kamis (31/12/2020).
Adapun ke tiga objek wisata unggulan yang ada di Barito Utara ini yaitu Danau Trinsing, Bumi Perkemahan (Buper) Panglima Batur, dan Jantur Doyam KM 18 arah Muara Teweh-Puruk Cahu.
Lebih lanjut, Plt Kadisbudparpora Barut mengatakan, penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan menyongsong tahun baru 2021.
Kemudian adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/193/Satgas Covid-19 tentang peningkatan upaya penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah serta SE yang telah diterbitkan Bupati Barut Nomor 443.1/185/XII/SatgasCovid-19 tanggal 28 Desember 2020 lalu.
“Sehingga berkaitan dengan hal tersebut kami dari Disbudparpora Barito Utara menugaskan tim bersama petugas objek wisata menjaga dan menertibkan portal ditiga lokasi agar tidak ada warga masyarakat atau pengunjung yang berwisata selama objek wisata ditutup,” tandas, Hj Annisa Cahyawati.
Dengan adanya penutupan tiga objek wisata unggulan di Barito Utara ini jelasnya untuk pengendalian kegiatan warga masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada masa liburan menyongsong tahun baru 2021. (Uzi)