Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tahun anggaran 2023 dilaksanakan di Kecamatan Lahei, Kabuaten Barito Utara (Kab-Barut), Senin (7/2/2022). Dalam kegiatan musrenbang RKPD di Kecamatan Lahei dihadiri Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Siti Norna Iriawati.
Bupati Barut, H Nadalsyah dalam paparannya yang disampaikan oleh Hj Siti Norna Iriawati menyebutkan, untuk penentuan kegiatan-kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan tahun 2023 harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023 dalam rangka pencapaian 5 prioritas pembangunan Barut kedepan.
Adapun lima kegiatan-kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan tahun 2023 harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023 pertama infrastruktur dan energi, kedua pendidikan dan kesehatan, ketiga peningkatan ekonomi masyarakat, ke empat sosial, budaya, pariwisata dan lingkungan hidup dan kelima reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Karena vitalnya pelaksanaan Musrenbang ini, juga diharapkan menjadi media interaktif bagi segenap pemangku kepentingan di kecamatan dan seluruh peserta harus bisa menetapkan program dan kegiatan prioritas kecamatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program atau kegiatan tahun anggaran 2023 mendatan,” sebut Hj Siti Norna.
Untuk itu, Siti Norma berharap pada acara musrenbang kecamatan hari ini agar seluruh perangkat daerah dan pihak terkait lainnya dapat berperan aktif dalam pembahasan sehingga aspirasi dan usulan yang disampaikan dapat menjadi prioritas utama sebagai bahan untuk dibahas pada tahapan forum gabungan perangkat daerah, khususnya dikabupaten Barut.
“Proses dan tahapan forum gabungan perangkat daerah ini akan dilaksanakan pada minggu ke empat bulan Februari 2022 dan Musrenbang RKPD di kabupaten tahun 2022 yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret 2022,” katanya.
Lebih lanjut, Hj Siti Norna juga menjelaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah tetap akan berupaya untuk mengakomodirnya pada tahun anggaran berikutnya. Dengan kemampuan anggaran yang terbatas, terlebih dimasa Pandemi Covid-19, dimana terdapat pendapatan daerah mengalami penurunan dari sisi jumlah sebagai dampak terjadinya rasionalisasi anggaran berdasarkan petunjuk ketentuan dari pemerintah pusat di Jakarta.
“Tidak semua usulan kegiatan mampu dilaksanakan dengan segera, perlu dilakukan review kembali prioritas kegiatan yang telah disepakati, dengan menetapkan skala prioritas yang mengarah kepada penyelesaian akar permasalahan, berdampak luas dan nyata, mendesak untuk segera dilaksanakan, serta langsung dirasakan,” tutur Hj Siti Norma.(Uzi)