METROKalteng.com
NEWS TICKER

Masyarakat Desa Muara Mea Jalin Kembali Kerukunan Dengan PT Indexim Utama

Wednesday, 30 September 2020 | 6:37 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 82

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Hubungan harmonis antara warga masyarakat Desa Muara Mea Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) dengan PT Indexim Utama kini kembali rukun,karena sebelumnya pernah terjadi konflik terkait eksploitasi kayu log di hutan sakral bagi umat Hindu Keharingan wilayah Gunung Piyuyan.

Upaya mediasi untuk kerukunan kedua belah pihak ini tergambar dari foto-foto kegiatan pelaksanaan ritual adat selamatan di Rumah Betang Olo Lio yang terlihat penuh keakraban, yang telah digelar, Sabtu (26/09/2020) Minggu lalu.

Sementar, wakil Meneger PT Indexim Utama, Supri Muyono menyebutan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik perdamaian yang ditandai dengan dilaksanakannya ritual adat selamatan sebelum dilakukan pelepasan hinting pali dari kain kuning yang dipasang pada akses jalan blok tebangan perusahaan.

Rangkaian kegiatan pelepasan hinting pali kain kuning ini dihadiri Panih selaku Ketua Adat, beserta Rinum, Napoleon, Ungar dan Hariadi selaku Mantir adat, sementara dari PT Indexim Ir Agus Setyo Satmoko selaku Manager Produksi dan Fuat Tahjudin yang juga sebagai mandor blok tebangan produksibkayu log.

“Saya kira dengan adanya pertemuan ini merupakan dimulainya hubungan harmonis dan baik antara Investor yang ikut membangun desa dan daerah dengan masyarakat Desa Muara Mea di Kecamatan Gunung Purei,” tutur Supri Muyono.

Dikatakannyanya, bahwa dengan telah dilaksanakannya acara ritual adat ini juga merupakan tanda PT Indexim Utama bisa kembali melaksanakan kegiatan secara normal di lokasi di blok RKT tahun 2020, sesuai perijinan dan aturan pemerintah yang mengacu kepada BAP Tim KPHP Barito Tengah Kabupaten Barut.

Dengan demikian, harapannya, hubungan harmonis tersebut dapat terus terjalin baik dengan masyarakat Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei. Karena akar permasalahan yang terjadi konflik sudah clear dan telah dituangkan dalam kesepakatan sesuai dengan ketentuan pada poin perdamaian di Polres Barut” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889